MERCUSUAR.CO, Jakarta – Seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) diimbau pemerintah untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri apabila tidak mendesak.
Imbauan itu diungkapkan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi dalam keterangan pers usai Rapat Terbatas mengenai Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin 13 Desember 2021 yang dilaksanakan secara daring.
Hal itu tak lepas dari merebaknya varian Omicron, di mana lebih dari 70 negara/wilayah yang telah mendeteksi keberadaannya, baik konfirmasi maupun suspect, termasuk negara-negara yang berada di sekitar Indonesia.
“Pemerintah meminta dengan sangat, mengimbau dengan sangat, bagi WNI yang tidak memiliki kepentingan yang sangat mendesak untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri,” tutur Menlu Retno.
Menlu menambahkan, Inggris pun telah menaikkan level kewaspadaan Covid-19 dari Level 3 menjadi Level 4, usai penambahan kasus pada varian Omicron.
“Inggris menaikkan level kewaspadaan Covid-19 dari Level 3 menjadi Level 4 pascapenambahan 1.239 kasus varian Omicron pada 12 Desember yang berarti penambahan dua kali lipat dibanding tanggal 11 Desember. Satu hari mengalami peningkatan dua kali lipat.” jelasnya.
Lebih lanjut Menlu mengatakan, WHO saat ini juga telah memberikan pembaruan informasi bahwa para ahli masih terus bekerja untuk dapat menentukan kecepatan penularan, dampak terhadap hospitalisasi dan severity, serta dampak terhadap efektivitas vaksin.
Menteri Retno kembali mengingatkan bahwa dengan masih terbatasnya bukti, maka tidak ada cara lain selain terus berhati-hati dan waspada.
“Selain melakukan akselerasi vaksinasi, mematuhi protokol kesehatan maka diperlukan upaya untuk membatasi pergerakan. Sayangi dan lindungi kesehatan kita dan kesehatan Indonesia.” tegas Menlu Retno Marsudi di akhir penjelasannya.