Pelanggaran Ganjil Genap Saat Mudik Lebaran Langsung Ditindak Ribuan Tilang ETLE Diberlakukan

Pelanggaran Ganjil Genap Saat Mudik Lebaran Langsung Ditindak Ribuan Tilang ETLE Diberlakukan
Pelanggaran Ganjil Genap Saat Mudik Lebaran Langsung Ditindak Ribuan Tilang ETLE Diberlakukan

MERCUSUAR.CO, Wonosobo – Kementerian Perhubungan (Kemenhub), bersama Korlantas Polri dan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, akan menerapkan sejumlah rekayasa lalu lintas untuk mengurangi kepadatan selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2024. Salah satunya adalah penerapan ganjil genap yang tetap berlaku selama periode tersebut.

Korlantas Polri mengumumkan bahwa pelanggar ganjil-genap akan dikenai tilang elektronik melalui kamera ETLE. “Kami akan membatasi mobilitas kendaraan dengan menerapkan ganjil genap,” ujar Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan dalam konferensi pers “Persiapan dan Rencana Operasi Angkutan Lebaran 2024” pada Minggu (17/3/2024).

Bacaan Lainnya

Menurut Aan, petugas tidak akan menghentikan atau meminta pelanggar ganjil-genap untuk berputar balik. Sebaliknya, kamera ETLE mobile akan ditempatkan di gerbang-gerbang tol yang menerapkan pembatasan tersebut.

Penerapan sistem ganjil-genap akan dimulai dari Kilometer (Km) 0 hingga Km 141 Tol Jakarta-Cikampek dengan penyesuaian terhadap kondisi lapangan.

Berikut adalah jadwal lengkap pemberlakuan sistem ganjil-genap selama periode mudik Lebaran:

Arus Mudik Ganjil Genap (Km 0-Km 141):

5-7 April 2024 (14.00-24.00 WIB)
8 April 2024 (08.00-24.00 WIB)
9 April 2024 (08.00-24.00 WIB)

Arus Balik Ganjil Genap (Km 414-Km 0):

12 April 2024 (14.00-24.00 WIB)
13 April 2024 (08.00-24.00 WIB)
14-16 April 2024 (08.00-08.00 WIB)

Pos terkait