Paspor Las-Les, Solusi Cepat Paspor Hilang, Rubah Data, atau Paspor Rusak

imigrasi wonosobo 2
Kepala Kantor Imigrasi Wonosobo Ari Widodo saat diwawancarai terkait Paspor Las-Les di Sosialisasi Inovasi Layanan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo di Hotel Front One Wonosobo, Rabu (11/10/2023).

MERCUSUAR.CO, Wonosobo – Guna mempermudah masyarakat dalam pengurusan paspor hilang, paspor rusak atau ingin merubah data identitas di paspor, kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo membuat Inovasi baru berupa BAP Paspor Las-Les.

Kepala Kantor Imigrasi Wonosobo Ari Widodo menyampaikan Inovasi ini memudahkan pemohon paspor hilang, paspor rusak. Selain itu yang ingin merubah data identitas di paspor untuk mereservasi jadwal kedatangan dan verifikasi dokumen persyaratannya sebelum yang bersangkutan datang ke Kantor Imigrasi Wonosobo.

Bacaan Lainnya

“Caranya cukup mudah yaitu menghubungi petugas pada Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Wonosobo melalui WhatsApp dengan nomor 082139914218 dengan menyampaikan jenis permohonannya” katanya saat Sosialisasi Inovasi Layanan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo di Hotel Front One Wonosobo, Rabu (11/10/2023).

Petugas Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Wonosobo akan mengkonfirmasi pemohon melalui WhatsApp mengenai keabsahan dokumennya yang akan diajukan sebagai persyaratan pengurusan Paspor hilang, Paspor rusak atau ingin merubah data identitas di Paspor.

Setelah dikonfirmasi oleh petugas, maka selanjutnya petugas akan menjadwalkan tanggal kedatangan kepada pemohon tersebut. Sehingga nantinya pemohon yang datang sudah siap untuk dilayani sesuai jadwal kedatangan dan Persyaratan sudah dinyatakan sah dan lengkap.

Berbeda dengan sebelum datangnya layanan BAP Paspor Las-Les ini, para pemohon Paspor hilang, Paspor rusak atau yang ingin merubah data identitas di Paspor datang ke Kantor Imigrasi masih ada peluang berkas dinyatakan belum lengkap, dan permohonan tidak dapat diproses atau dilanjut, sehingga mengharuskan pemohon tersebut untuk kembali lagi melengkapi berkas persyaratannya. Dimana hal ini pasti memakan waktu dan biaya yang tidak sedikit kepada para pemohon tersebut mengingat besarnya wilayah kerja Kantor Imigrasi Wonosobo yang tidak semuanya tinggal di Kabupaten Purworejo.

“Layanan BAP Paspor Las-Les ini jelas memudahkan masyarakat dalam pengurusan Paspor hilang, Paspor rusak atau yang ingin merubah data identitas di Paspor, demi memenuhi kepuasan masyarakat kita mengutamakan Kepastian pelayanan yang mana merupakan salah satu kriteria pelayanan yang baik.” tutur Yan Edwin Arwin M Kasi Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Wonosobo.

Melalui Inovasi Layanan BAP Paspor Las-Les ini diharapkan masyarakat Wonosobo dan sekitarnya lebih mudah untuk pengurusan Paspor hilang, Paspor rusak atau yang ingin merubah data identitas di Paspor.

Pos terkait