MERCUSUAR, WONOSOBO– Kepala Kantor Imigrasi Wonosobo Imam Bahri mengatakan Operasi Wirawaspada mencakup lima kabupaten kota yaitu Kabupaten Wonosobo, Purworejo, Temanggung, Magelang, dan Kota Magelang.
“Fokus pengawasan meliputi berbagai lokasi, di antaranya pengawasan wisatawan di area Candi Borobudur dan pengawasan terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) atau orang asing yang berada di area perusahaan,” kata Imam Bahri, Jumat (18/7).
Dia mengatakan perusahaan yang menjadi sasaran operasi Wirawaspada antara lain PT. KNOWN YOU SEED, PT. AAM, PT. SJI, PT. JAVA WOODS, PT. APPAREL, dan PT. DSN, sedangkan lolasi wisata yang menjadi tujuan diantaranya Borobudur.
Dikatakan operasi digelar Selasa (15/07) hingga Rabu (16/07) dan secara serentak di seluruh Indonesia.
Dijelaskan operasi sebagai upaya preventif terhadap potensi pelanggaran keimigrasian serta penegakan hukum guna menjaga stabilitas dan keamanan negara.
Lebih dari itu, kata dia, juga diharapkan dapat memberikan efek cegah agar tidak terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing, serta menumbuhkan kepercayaan masyarakat kepada instansi Imigrasi.
Dia menerangkan Operasi Wirawaspada tim tidak hanya melakukan pengawasan dan pengecekan kelengkapan administrasi keimigrasian TKA atau orang asing yang berada di perusahaan.
Namun, kegiatan ini, kata dia, juga diimbangi dengan penyebaran informasi keimigrasian serta diskusi seputar keimigrasian dengan pihak perusahaan dan TKA yang bersangkutan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan terhadap regulasi keimigrasian.
Dikatakan operasi Wirawaspada ini dipimpin dirinya Kepala Kantor Imigrasi Wonosobo, dengan dukungan penuh dari Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) yang dikomandoi oleh Suwandono selaku Kepala Seksi Inteldakim Wonosobo.
Operasi ini dibagi menjadi dua tim, Ketua Tim I dipimpin oleh Arifian Palevi selaku Kepala Subseksi Intelijen, dan Ketua Tim II dipimpin oleh Dedi Muhaemin selaku Kepala Subseksi Penindakan.
Hasil Operasi, dikemukakan tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian. Kelengkapan berkas dan izin tinggal dari TKA yang diperiksa dinyatakan lengkap dan sesuai dengan ketentuan.