Kantor Imigrasi Lakukan Pengawasan Orang Asing di Jepara

4 6879aff534777c51e20bdbe6

MERCUSUAR, Jepara – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian kembali melaksanakan kegiatan pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Jepara. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memastikan keberadaan dan kegiatan warga negara asing sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Said Azmi Basri dan Kepala Subseksi Penindakan Keimigrasian, Frans Xaverius Ulu, tim pengawasan dibagi menjadi dua tim yang bergerak secara simultan. Pengawasan dilaksanakan selama dua hari berturut-turut, yaitu pada Selasa, 15 Juli 2025 dan Rabu, 16 Juli 2025.

Bacaan Lainnya

Pada hari pertama, tim melakukan pengawasan di PT Dong Long Jepara yang berlokasi di Kecamatan Tahunan. Pengawasan ini difokuskan pada pemeriksaan dokumen keimigrasian tenaga kerja asing, serta memastikan tidak adanya pelanggaran izin tinggal maupun penyalahgunaan visa.

 

Pos terkait