MERCUSUAR.CO, Jakarta – Kementerian Agama mengumumkan bahwa periode operasional pemberangkatan jamaah calon haji 1445 Hijriah/2024 Masehi akan dilaksanakan selama 30 hari, dimulai dari tanggal 12 Mei hingga 14 Juni 2024.
“Masa operasional pemberangkatan akan melibatkan berbagai kementerian dan pihak. Waktu masa operasionalnya 30 hari. Kita akan memulainya pada 12 Mei sampai 14 Juni 2024,” ujar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief dalam rapat kerja Panja Haji di Jakarta, Rabu.
Hilman menyampaikan bahwa pemberangkatan jamaah calon haji ke Tanah Suci akan terbagi dalam dua gelombang. Gelombang pertama, yang memiliki tujuan Madinah, akan diberangkatkan mulai 12 hingga 23 Mei 2024. Sedangkan pemberangkatan gelombang dua, dengan tujuan Jeddah, akan berlangsung selama 18 hari, yaitu dari 24 Mei hingga 10 Juni 2024.
Selain itu, masa operasional kepulangan juga akan dibagi menjadi dua gelombang, dengan rentang waktu selama 30 hari, mulai dari 22 Juni hingga 21 Juli 2024. Gelombang pertama kepulangan dari Jeddah ke Indonesia akan berlangsung selama 12 hari, yaitu mulai dari 22 Juni hingga 3 Juli 2024.
Sementara itu, gelombang kedua kepulangan dari Madinah akan berlangsung selama 18 hari, yaitu mulai dari 4 Juli hingga 21 Juli 2024. “Jadi selesai operasional haji kira-kira minggu ke-4 bulan Juli,” ujar Hilman.
Di sisi lain, Kementerian Agama (Kemenag) telah menyiapkan 14 embarkasi untuk pelaksanaan ibadah haji tahun 2024.
Detailnya adalah sebagai berikut: Banda Aceh (BTJ) dengan 13 kelompok terbang atau Kloter, Kualanamu (KNO) dengan 23 Kloter, Padang (PDG) dengan 18 Kloter, Batam (BTH) dengan 33 Kloter, Palembang (PLM) dengan 25 Kloter, Jakarta Pondok Gede (JKG) dengan 68 Kloter, dan Jakarta Bekasi (JKS) dengan 75 Kloter.
“Jadi totalnya 598 Kloter. Saat ini jumlah Kloter yang tercantum akan sangat ditentukan dengan jenis pesawat yang tersedia di maskapai. Rata-rata ada di atas 400 (kursi),” katanya. (*)