MERCUSUAR.CO, Sorong – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar kembali menegaskan bahwa tenaga pendamping profesional (TPP) atau pendamping desa dianggap sebagai bagian integral dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Pernyataan ini disampaikan Menteri yang akrab disapa Gus Halim saat membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Tenaga Pendamping Profesional Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) Provinsi Papua Barat Daya di Hotel Mariat Sorong, Rabu (15/11/2023).
Kehadirannya pendamping desa diakui sebagai unsur yang sangat penting dalam menjalankan tugas dan kinerja Kemendes PDTT.
“Saking pentingnya, saya selalu menyebut tenaga pendamping profesional desa adalah anak kandung Kementerian Desa. Jadi, yang perlu saya tekankan di sini adalah tenaga pendamping profesional adalah anak kandung Kementerian Desa,” tegas Gus Halim dalam keterangan tertulis.
Gus Halim melanjutkan dengan mengatakan bahwa kinerja Kemendes PDTT dibangun atas tiga pilar utama, yaitu kekuatan menteri, birokrasi, dan pendamping desa.
Menurutnya, Kemendes PDTT tidak dapat mencapai kinerja optimal jika tenaga pendamping profesionalnya tidak bekerja dengan baik.
“Ini adalah tantangan dan kewajiban yang menjadi tanggung jawab tenaga pendamping profesional. Bagaimana Kemendes PDTT bisa berfungsi dengan baik jika kinerja tenaga pendamping profesional tidak baik,” ungkap Profesor Kehormatan UNESA ini.
Hal ini disebabkan karena tenaga pendamping profesional memiliki pemahaman langsung tentang informasi dari desa, meliputi kondisi terkini desa, kendala pemanfaatan dana desa, pembukaan pemanfaatan dana desa dengan peraturan yang telah ditetapkan, dan berbagai masalah serius di desa yang perlu segera ditangani.
Pendamping desa juga menjadi kunci dalam mencapai dua tugas utama Kemendes PDTT, yaitu pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa.
“Jadi, dua hal ini menjadi tanggung jawab tenaga pendamping profesional agar kinerja Kemendes PDTT menjadi baik, yaitu pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa,” tambahnya.
Menghadapi tanggung jawab yang berat tersebut, Gus Halim terus berupaya untuk meningkatkan kapasitas pendamping desa.
Peningkatan kapasitas pendamping desa harus dilakukan dengan peningkatan kinerja mereka. Dengan meningkatnya kinerja, peningkatan kesejahteraan pendamping desa juga harus menjadi fokus.
“Ini yang terus saya perjuangkan, meski belum berhasil. Maka saya yakin kalau doa saya ini disambut dengan baik, insya Allah berhasil. Mudah-mudahan tenaga pendamping profesional mendapatkan peningkatan gaji,” ujar Gus Halim.
Pelatihan ini diikuti oleh pendamping desa dari lima kabupaten di Provinsi Papua Barat Daya, yaitu Raja Ampat, Maybart, Sorong, Sorong Selatan, dan Tambrauw.