Momen Hardiknas di Purbalingga Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Oleh Satpol PP

Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Oleh Satpol PP
Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Oleh Satpol PP

MERCUSUAR.CO, Purbalingga – Usai upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional 2924, sebanyak 1.250 botol minuman keras (miras) dimusnahkan di halaman kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purbalingga, Kamis (2/5/2024). Pemusnahan dengan cara dituangkan ke dalam lubang tersebut diawali oleh Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi dan diikuti oleh Wakil Bupati H.Sudono dan ketua DPRD Kabupaten Purbalingga HR Bambang Irawan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Purbalingga Sutrisno memberikan sambutan sebelum pemusnahan miras, Kamis (2/5/2024)
Kepala Satpol PP Kabupaten Purbalingga Sutrisno memberikan sambutan sebelum pemusnahan miras, Kamis (2/5/2024)

Kepala Satpol PP Kabupaten Purbalingga, Sutrisno selaku koordinator pemusnahan miras mengatakan, miras yang dimusnahkan merupakan hasil penyitaan dari sejumlah kegiatan penertiban di sejumlah tempat sejak menjelang pergantian tahun baru 2024.

Bacaan Lainnya

“Miras ini hasil penertiban jelang tahun Baru 2024, idul Fitri hingga kegiatan penertiban pada bulan April 2024 ini,” katanya.

Ia menandaskan, miras yang ditertibkan merupakan minuman dengan kadar alkohol maksimal 4,8 persen, dan pedagang yang tidak memiliki surat ijin. Namun menurutnya bagi yang telah memiliki surat ijin aka tetapi melakukan pelanggaran atau penyalahgunaan akan tetap ditertibkan.

“Kita tertibkan semua. Bagi yang punya surat ijin namun melanggar, tetap kami tindak,” tandasnya.

Sutrisno juga menjelaskan, pemusnahan miras ini atas dasar peraturan daerah Perda nomor 9 tahun 2016 tentang Ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kabupaten Purbalingga. Perda nomor 4 tahun 2017 tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat dan Perda Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol di Kabupaten Purbalingga.

Terkait dengan hari dan tanggal pemusnahan miras bertepatan dengan Hardiknas, Sutrisno menuturkan, karena miras juga banyak mengakibatkan dampak buruk bagi pendidikan bangsa, makan moment Hardiknas dijadikan sebagai waktu yang tepat untuk pemusnahan.

“Miras sangat berpengaruh buruk pada dunia pendidikan, karena bisa menurunkan kadar kecerdasan. Maka pemusnahan miras ini kami lakukan pada momen hardiknas ini,” pungkasnya.(Angga)

Pos terkait