MERCUSUAR, JAKARTA– Staf Khusus Menteri Koperasi, Adi Sulistyowati sempat menyinggung soal gaji pengurus Koperasi Merah Putih. Saat ini, ramai sekali warganet mencari tahu berapa gaji pengurus Koperasi Desa Merah Putih tersebut.
Sebab, banyak sekali kesimpangsiuran informasi mengenai masalah ini.
Beberapa hari lalu, ada yang menyebut bahwa gaji pengurus Koperasi Merah Putih bisa mencapai Rp 5 juta hingga Rp 8 juta per bulan.
Namun, kabar tersebut dibantah Kementerian Koperasi.
Bahwa informasi tersebut adalah hoaks alias tidak benar.
Sementara itu, Staf Khusus Menteri Koperasi, Adi Sulistyowati mengatakan, Koperasi Merah Putih tujuannya untuk menguatkan usaha yang ada di setiap desa.
“Jadi koperasi ini tidak kosongan, ada usahanya. Misalnya pertanian, perikanan, perdagangan dan lain-lain,” ujarnya selepas acara.
Pada tahap awal, pemerintah fokus untuk pembentukan badan hukum koperasi baru.
Selanjutnya koperasi harus menentukan jenis usaha yang akan dijalankan di desa-desa.
Dalam hal ini para kades diharapkan kreatif untuk menentukan jenis usaha sesuai potensi yang ada di desanya.
“Setelah ada usaha, bank bisa masuk dengan mudah. Jadi orientasinya buat usaha dulu,” tambahnya.
Terkait keluhan kades, menurutnya gaji untuk pengurus bisa dibicarakan atas kesepakatan bersama.
Setelah para pelaku usaha kumpul dan sepakat membentuk koperasi, pada tahap awal pasti ada modal.
Biaya untuk operasional, gaji pengurus dan biaya lain-lain bisa dibicarakan bersama dalam forum koperasi.
“Jadi fokusnya memang pembentukan (koperasi), usaha, baru pembiayaan. Jangan pembiayaan dulu,” tegasnya.
Cara Mendaftar Koperasi Merah Putih
Pendaftaran Koperasi Merah Putih dilakukan secara mandiri melalui situs resmi pemerintah di kopdesmerahputih.kop.id yang berfungsi sebagai dashboard nasional untuk pemantauan dan evaluasi pembentukan koperasi desa/kelurahan.
Langkah-langkah Pendaftaran:
Akses Situs Resmi
Kunjungi situs resmi di kopdesmerahputih.kop.id menggunakan perangkat dengan koneksi internet yang stabil.
Pilih Skema Koperasi
Ada tiga model pembentukan koperasi yang dapat dipilih sesuai hasil musyawarah desa:
Membangun koperasi baru
Pengembangan koperasi yang sudah ada
Revitalisasi koperasi yang tidak aktif.
Isi Formulir Pendaftaran
Lengkapi data koperasi seperti nama koperasi, alamat, struktur organisasi, jenis usaha, dan data desa/kecamatan/kabupaten/provinsi secara lengkap.
Unggah Dokumen Pendukung
Unggah dokumen yang diperlukan, termasuk akta pendirian koperasi yang dibuat oleh notaris, berita acara musyawarah desa khusus, dan berita acara rapat anggota tahunan.
Ajukan Pendaftaran
Setelah semua data dan dokumen lengkap, klik tombol “Daftar Sekarang” untuk mengirimkan permohonan pendaftaran ke sistem.
Ketentuan Nama Koperasi
Nama koperasi harus mengikuti pedoman yang ditetapkan, misalnya:
“Koperasi Desa Merah Putih [Nama Desa]”
“Koperasi Kelurahan Merah Putih [Nama Kelurahan]”
Bisa juga disesuaikan dengan penambahan nama kecamatan jika diperlukan
Bentuk 84.048 Koperasi Merah Putih
Pemerintah berencana mendirikan koperasi itu di sekitar 84.048 lokasi dengan kucuran dana awal mulai Rp 3 hingga Rp 5 miliar per koperasi.
Artinya, secara nilai anggaran yang dikucurkan bisa mencapai Rp 420 triliun.
Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas mengingatkan pemerintah untuk tidak bernafsu mendirikan Koperasi Merah Putih secara serentak di seluruh Indonesia.
“Sebaiknya pemerintah tidak terlalu bernafsu mendirikan Koperasi Merah Putih tersebut langsung secara bersamaan waktunya di seluruh desa di Tanah Air,” kata Anwar dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/5/2025).
Anwar mengatakan, jika uang negara sebesar itu tidak dikelola dengan baik dan benar di tangan profesional yang berintegritas, kebijakan tersebut berpotensi berakhir dengan kerugian finansial dan citra buruk pemerintah.
Ia menyarankan, bukannya membangun koperasi secara serentak, pemerintah sebaiknya membangun koperasi percontohan terlebih dahulu.
Koperasi yang baru didirikan juga bisa bekerja sama dengan koperasi lain yang sudah berhasil dan sudah beroperasi lebih lama
Dengan cara ini, menurut dia, pemerintah bisa menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang siap mengelola koperasi dengan anggaran besar dari negara.
“Setelah itu dilakukan, barulah secara bertahap pendirian dan pengembangan koperasinya digetoktularkan ke desa-desa lain sehingga ditargetkan pada tahun kelima barulah seluruh desa di Tanah Air akan punya Koperasi Merah Putih tersebut,” ujar Anwar.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu berharap, pemerintah mempertimbangkan untuk menempuh langkah yang hati-hati dalam mewujudkan program koperasi ini.
Hal itu dinilai penting untuk menghindari persoalan dalam pengelolaan koperasi, seperti kredit macet, moral hazard, dan lainnya.
“Ini semua penting kita ingatkan karena kita berkepentingan untuk menyukseskan program ini,” tuturnya.
Launching 12 Juli 2025
Koperasi Desa Merah Putih akan dilaunching tepat pada Hari Koperasi yakni pada pada 12 Juli 2025.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mengungkapkan saat bertemu dengan kader ribuan Gerindra se-Jawa Tengah (Jateng) dalam acara halalbihalal dan apel kader di Hotel Mercure, Sukoharjo, Minggu (20/4/2025).
“Bulan Juli bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional akan dilaunching Koperasi Merah Putih oleh Bapak Presiden,” ujarnya.
Ferry mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo mencanangkan pembentukan koperasi Merah Putih sebanyak 80.000 desa dan kelurahan di Indonesia.
Ditargetkan ada pengawas mininal 3 orang dan pengurus 5 orang pada Juli 2025.
“Ditargetkan bulan Juli sudah terbentuk koperasinya plus pengurus, ada pengawas minimal 3 orang dan pengurus minimal 5 orang, sedangkan anggota sebanyak-banyaknya,” ucapnya.
“Kegiatan utama koperasi desa di antaranya kantor koperasi, pengadaan sembako agar harga terjangkau, simpan pinjam, klinik desa atau kelurahan, apotek desa atau kelurahan, pergudangan, logistik desa atau kelurahan,” ungkapnya.