Kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras Akan Jadi Permanen Setelah 31 Mei 2024

Badan Pangan Nasional (Bapanas) merilis pernyataan resmi mengenai kebijakan kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras yang akan menjadi permanen setelah 31 Mei 2024.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) merilis pernyataan resmi mengenai kebijakan kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras yang akan menjadi permanen setelah 31 Mei 2024.

MERCUSUAR.CO, Jakarta – Badan Pangan Nasional (Bapanas) merilis pernyataan resmi mengenai kebijakan kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras yang akan menjadi permanen setelah 31 Mei 2024. Menurut Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas pasokan beras di tengah-tengah tantangan ekonomi dan kebijakan harga.

Sejak 10 Maret 2024, Bapanas telah memperpanjang relaksasi HET beras hingga 31 Mei 2024, dengan harapan mengatasi fluktuasi harga dan memastikan ketersediaan beras yang memadai bagi masyarakat. Namun, kebijakan ini tidak hanya akan diperpanjang, tetapi juga akan diubah menjadi penetapan HET permanen.

Bacaan Lainnya

Dalam pernyataannya, Arief Prasetyo Adi menyebutkan bahwa penyesuaian HET beras premium akan menjadi langkah utama. Harga HET beras premium hampir pasti akan naik menjadi Rp14.900 per kilogram, dengan penyesuaian harga yang berbeda-beda tergantung pada wilayah geografis.

Misalnya, di wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan, HET beras premium yang sebelumnya Rp13.900 per kilogram akan ditingkatkan menjadi Rp14.900 per kilogram. Sedangkan di wilayah lain seperti Aceh, Sumatera Utara, Sumatra Barat, dan wilayah lainnya, penyesuaian harga akan disesuaikan sesuai dengan kondisi setempat.

Sementara itu, penetapan HET untuk beras medium masih dalam pembahasan lanjutan oleh Bapanas. Perkiraan awal menunjukkan bahwa harga beras medium akan berkisar antara Rp12 ribu hingga Rp12.500 per kilogram.

Meskipun belum ada kepastian kapan kebijakan HET permanen akan diberlakukan secara resmi, Arief menegaskan bahwa langkah ini akan dilaksanakan setelah tanggal 31 Mei 2024. Masyarakat diimbau untuk menunggu pengumuman resmi dari pihak berwenang terkait implementasi kebijakan HET beras yang baru ini.

Pos terkait