MERCUSUAR.CO, Purbalingga – Pemerintah Kabupaten Purbalingga terus berupaya dan berkomitmen dalam pemenuhan standar layanan serta jaminan kesehatan yang adil dan bermutu untuk seluruh warga.
Kabupaten Purbalingga merupakan salah satu Kabupaten yang menyandang Status Universal Health Coverage (UHC) semenjak tahun 2022. Sampai Agustus 2023, jumlah penerima manfaat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Purbalingga mencapai 99, 76 persen dari jumlah warganya.
Buat memperluas serta meningkatkan partisipasi peserta JKN hingga tingkatan desa dan kelurahan, Pemkab Purbalingga mengikuti kegiatan Launching Program PESIAR (Petakan, Sisir, Adokasi, dan Registrasi) Desa JKN secara virtual di Ruang Rapat Bupati, Rabu (30/8/23). Yang diikuti oleh Wakil Bupati Purbalingga Sudono, Kepala Dinsosdaldukkbp3a, Kepala Dinkes, Kepala Dinpermasdes, dan perwakilan BPJS Kesehatan Purbalingga.
Program Pesiar ialah wujud tindak lanjut dari Instruksi Presiden No 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional yang menginstruksikan kepada kementerian/ lembaga termasuk kepala daerah buat mengambil langkah-langkah strategis yang dibutuhkan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menyampaikan, PESIAR merupakan bentuk nyata kerja sama untuk proteksi JKN untuk penduduk desa.
“Program PESIAR melibatkan perangkat daerah setempat guna menggapai sasaran minimal 98 persen penduduk selaku peserta JKN sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2024,” ungkap Ghufron Mukti.
Ghufron menambahkan kalau capaian Universal Health Coverage (UHC) melalui Program JKN selaras dengan tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) Desa, dimana satu SDGs Desa adalah Desa Peduli Kesehatan yang memiliki 15 program prioritas, salah satunya yaitu BPJS Kesehatan mencapai 100 persen cakupan penduduk desa sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional.