Jelang Pemilu Pelanggaran Kian Mengkhawatirkan, KASN Gelar Webinar Netralitas ASN

IMG 20240206 WA0038

MERCUSUAR.CO, Karanganyar – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Republik Indonesia kembali mengingatkan pentingnya menjaga netralitas jelang pelaksanan pemilu yang tinggal beberapa hari lagi.

Salah satunya dengan menggelar Webinar dengan tema “Pemilu Semakin Dekat Pelanggaran Netralitas ASN Semakin Meningkat” yang dilakukan secara serentak di Indonesia. Di Karanganyar, para ASN mengikuti webinar di Instansi masing- masing.

Bacaan Lainnya

Salah satunya seluruh ASN di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karanganyar mengikuti webinar netralitas ASN di ruang SIC Samber Nyawa.

KASN selaku Panitia penyelenggara menyatakan, pemilu tinggal sembilan hari lagi. Sebagai ASN, juga memiliki hak untuk memilih namun dituntut untuk tetap bersikap netral. Sebagai lembaga pengawas, KASN memiliki wewenang untuk menjaga netralitas ASN agar konteks Pemilu berjalan sukses dan kondusif.

Namun dilapangan pelanggaran netralitas ASN semakin meningkat, para ASN sudah terang terangan menunjukkan keberpihakkannya dan menyalah gunakan wewenang jabatannya untuk kepentingan politik.

Wakil Ketua KASN RI Tasdik Kinanto dalam penjelasannya mengatakan, pesta demokrasi yang seharusnya berlangsung secara jujur adil dan demokratis ternyata realitasnya jauh dari harapan.

Prinsip prinsip demokrasi itu sendiri, terutama terk)ait dengan sisi netralitas ASN dan bahkan Aparatur Negara lainnya.

“Pemilu semakin dekat ternyata Pelanggaran netralitas semakin nekad,” tuturnya dalam Webinar yang digelar Selasa (06/02/2024) pagi.

Lebih lanjut diungkapkan, pelanggaran netralitas ASN ternyata semakin terbuka. Fakta pelanggaran yang berpotensi merusak dan nekad adalah bersumber dari penggunanaan sumber daya demokrasi yaitu berupa rekayasa regulasi, mobiliasasi Sumber Daya Manusia (SDM), Alokasi Anggaran, bantuan program, fasilitasi sarana prasarana dan bentuk dukungan lainnya.

“Pelanggaran-pelanggaran ini dilakukan untuk memberikan keberpihakkan kepada salah satu pasangan calon,” urainya.

Perkembangan situasi yanh terjadi bukan hanya politisasi birokrasi tetapi semakin keras mendorong birokrasi berpolitik muaranya adalah tergerusnya etika ASN dengan kondisi yang semakin ugal-ugalan.

“Hal ini mengakibatkan dilema besar ASN, tekanan untuk berpihak. Kondisi ini tentunya sangat memanfaatkan sumber daya demokrasi di lembaganya masing masing,” paparnya.

Pihaknya juga menyampaikan catatan terkait kasus kasus pelanggaran ASN yang menarik untuk di amati. Berdasarkan data Pilkada serentak 2020 yang diikuti 270 daerah dengan perkiraan pemilih 100,3 juta pemilih. KASN telah memproses pelanggaran netralitas ASN tercatat 2034 pelanggaran dan sekitar 90,8 persen sudah dijatuhi sanksi oleh KASN.

Dilaksanakan webinar ini dengan menghadirkan beberapa narasumber yakni Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu Bapak I Dewa Kade Ka Raka Sandi, Ketua Jaga Pemilu Erry Riyana Hardjaspamekas Ahli Tata Negara Zainal, diharapkan dapat mengembalikan etika dan moralitas ASN membangun birokrasi yang berintegritas, profesional dan netral. (hrs)

Pos terkait