MERCUSUAR.CO, Purbalingga – Pemerintah kabupaten Purbalingga menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun 2024.
Jawaban tersebut di informasikan Bupati Purbalingga yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Purbalingga, Heni Sulastri dalam Rapat Paripurna di Ruang Paripurna DPRD Purbalingga yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Purbalingga Aman Waliyudin, Rabu (13/9/2023).
Pada rapat tersebut disampaikan jawaban serta asumsi atas pandangan fraksi PDI Perjuangan kalau PAD tahun 2024 lebih besar 0,96 persen dibandingkan APBD murni tahun 2023 berasal dari peningkatan pajak daerah sebesar 3,77 persen, bagian laba BUMD sebesar 9,57 persen serta pendapatan BLUD sebesar 2,23 persen.
“Sebagian besar kegiatan infrastruktur tahun 2024 dibiayai anggaran spesifik serta dana alokasi khusus. Dalam penerapan kegiatan infrastruktur tahun 2024, pemerintah daerah berkomitmen buat tingkatkan kualitas perencanaan, pengawasan serta penerapan pembangunannya, sehingga diharapkan infrastruktur bisa terbangun dengan berkualitas, tepat waktu serta tepat mutu,” ucap Sekda.
Di samping itu, sekaligus menyampaikan jawaban atas pandangan umum dari fraksi partai golkar yaitu pada prinsipnya Pemkab Purbalingga sependapat buat terus meningkatkan pemasukan daerah.
” Kami terus berupaya supaya proporsi PAD dalam APBD terus bertambah sejalan dengan upaya meningkatkan kemandirian fiskal daerah,” terangnya.