DSKS Surakarta Kecam Keras Tayangan ‘Xpose Uncensored’ TRANS7, Tuntut Permintaan Maaf Terbuka dan Sanksi KPI

WhatsApp Image 2025 10 15 at 21.17.17 5bcdc103

MERCUSUAR.CO, SOLO – Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) mengeluarkan pernyataan sikap yang tegas terkait dugaan pelecehan terhadap ulama dan lembaga pendidikan Islam yang terjadi dalam program televisi. DSKS menuntut agar stasiun televisi terkait, TRANS7, segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menjatuhkan sanksi keras.

Pernyataan sikap bernomor 058/A/SK/DSKS/2025 tersebut dikeluarkan pada 15 Oktober 2025, menanggapi tayangan program “Xpose Uncensored” yang disiarkan pada 13 Oktober 2025. Tayangan tersebut dituding memuat ujaran, adegan, atau narasi yang diduga melecehkan sosok KH. Anwar Manshur dan marwah Pondok Pesantren Lirboyo Kediri, Jawa Timur.

Melalui tujuh poin tuntutan, DSKS menyampaikan kecaman keras terhadap segala bentuk siaran atau publikasi yang mengandung penghinaan, pelecehan, atau pencemaran nama baik terhadap ustadz, kiai, dan lembaga pesantren.

Tiga Tuntutan Utama DSKS: Maaf Terbuka, Klarifikasi, Dan Sanksi Hukum

Dalam poin-poin krusialnya, Pimpinan DSKS menyatakan bahwa siaran tersebut telah melukai perasaan umat Islam dan merendahkan martabat guru agama, yang berpotensi memicu kegaduhan di tengah masyarakat.

Oleh karena itu, DSKS mendesak pihak stasiun televisi TRANS7 untuk, Silaturahmi ke KH. Anwar Manshur, Menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui media nasional seta Melakukan klarifikasi resmi atas tayangan yang dinilai menyinggung tersebut.

Selain kepada pihak televisi, DSKS juga meminta KPI untuk segera mengambil tindakan tegas. DSKS menuntut KPI untuk menegakkan kode etik penyiaran dengan memberikan teguran keras atau sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku.

“Secara kelembagaan, DSKS juga mendorong langkah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) agar perkara ini diselesaikan hingga ke ranah hukum, ” ujar Humas DSKS Endro Sudarsono dalam rilisnya.

Sebagai penutup, DSKS menegaskan dukungan penuh kepada para ustadz dan kiai dalam menjalankan tugas mulia mereka membimbing umat, sekaligus mengimbau seluruh media massa dan kreator konten untuk selalu berhati-hati dan menjunjung tinggi etika jurnalistik serta nilai-nilai kebangsaan dan keagamaan dalam menayangkan materi yang menyangkut tokoh agama, pesantren, dan lembaga dakwah.

“Pernyataan sikap ini ditandatangani oleh Rois Tanfidzi Ustadz Abdul Rahim Basysir dan Sekretaris Jenderal Dr. Mulyanto Abdullah Khoir, ” tandasnya. (hrs)

Pos terkait