Jabodetabekjur Resmi Terbentuk, Simak Pengertian dan Informasinya!

Jabodetabekjur Resmi Terbentuk, Simak Pengertian dan Informasinya!
Jabodetabekjur Resmi Terbentuk, Simak Pengertian dan Informasinya!

MERCUSUAR.CO, Wonosobo – Dalam rapat Panitia Kerja (Panja) pada Jumat (15/3), DPR RI bersama pemerintah telah menyetujui daftar inventaris masalah untuk Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ). Salah satu poin penting dalam daftar inventaris masalah tersebut adalah konsep aglomerasi untuk Jakarta dan wilayah sekitarnya yang dikenal dengan sebutan Jabodetabekjur.

Jabodetabekjur adalah singkatan dari konsep aglomerasi Jakarta yang mencakup beberapa kota lain, seperti Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur. Kawasan aglomerasi ini dijelaskan sebagai area yang memiliki keterkaitan fungsional dan terhubung dengan prasarana yang terintegrasi, meskipun tetap mempertahankan otonomi wilayah administratifnya masing-masing.

Bacaan Lainnya

Beberapa fakta penting terkait dengan kawasan aglomerasi Jabodetabekjur antara lain:

1. Pembentukan Dewan Kawasan Aglomerasi yang bertugas mengelola dan mengevaluasi program-program terkait pengelolaan tata ruang kota di kawasan tersebut.

2. Baleg DPR RI menyetujui bahwa ketua dan anggota Dewan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur akan ditunjuk oleh Presiden RI, berbeda dengan isi draf sebelumnya yang menyatakan akan dipimpin oleh Wakil Presiden RI.

3. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dalam rapat kerja menyampaikan bahwa pembangunan Daerah Khusus Jakarta bertujuan untuk menjadikannya sebagai pusat bisnis yang sebanding dengan kota-kota besar skala internasional seperti New York dan Melbourne.

Perkembangan tentang Jabodetabekjur sedang menjadi perbincangan hangat dalam isu nasional. Semoga rencana pembangunan untuk Daerah Khusus Jakarta dan sekitarnya membawa manfaat yang besar bagi seluruh warga.

Pos terkait