MERCUSUAR.CO, Wonosobo – Kabupaten Simeulue, Aceh – Sebuah gempa bumi berkekuatan awal 6,2, kemudian direvisi menjadi 5,9, mengguncang wilayah Kabupaten Simeulue, Aceh, pada Selasa, 28 Mei 2024, pukul 18.52 WIB. Pusat gempa berada di Samudera Hindia bagian barat Pulau Sumatera, dekat sisi barat perairan Pulau Simeulue. Menurut Hendra Gunawan, Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), gempa ini disebabkan oleh aktivitas megathrust.
Megathrust merupakan fenomena dimana sesar naik bersudut landai dengan arah barat laut – tenggara. Gempa ini menjadi peristiwa bersejarah karena pulau Simeulue telah beberapa kali mengalami gempa bumi merusak akibat aktivitas zona penunjaman pada tahun 2002, 2006, 2008, 2010, 2012, dan 2020. Meskipun demikian, hingga saat ini belum dilaporkan adanya korban jiwa atau kerusakan bangunan.
Badan Meteorologi Klimatologi Geofisika (BMKG) mencatat intensitas gempa di Simeulue berada pada kisaran IV MMI (Modified Mercalli Intensity). Wilayah yang terdampak guncangan gempa antara lain Nagan Raya, Aceh Barat, dan Simeulue. Sementara itu, guncangan pada skala III MMI terasa di daerah Aceh Barat Daya dan Aceh Selatan.
Episenter gempa berjarak sekitar 95 kilometer arah barat laut dari Sinabang, Aceh, dengan kedalaman sumber gempa sekitar 22 kilometer. Menurut Daryono, Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, gempa ini dipicu oleh deformasi batuan di bidang kontak antar lempeng Indo-Australia dengan Eurasia, sesuai dengan mekanisme yang menjadi ciri khas gempa megathrust.
Data Badan Geologi menunjukkan bahwa sebaran permukiman penduduk yang terkena guncangan gempa bumi terletak pada Kawasan Rawan Bencana gempa bumi tingkat tinggi. Pulau Simeulue juga dikategorikan sebagai daerah rawan tsunami dengan potensi ketinggian air di garis pantai lebih dari 3 meter.
Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan mengikuti arahan dari petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat, serta tetap waspada terhadap kemungkinan gempa susulan. Upaya pencegahan juga diperlukan untuk menghindari penyebaran informasi yang tidak bertanggung jawab.