MERCUSUAR.CO, Semarang – Dalam merumuskan Perwal Perwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024, lebih baik memasukan lagi hal yang pernah masuk dalam Perwal PPDB 2023.
Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi D DPRD Kota Semarang, Anang Budi Utomo, dalam memberikan beberapa masukan untuk PPDB 2024. Hal yang pernah masuk dalam Perwal PPDB 2023, yang dimaksud yakni tentang syarat masuk SD harus berijazah.
“Selama ini orang tua banyak yang karena tidak ada syarat daftar SD pakai ijazah TK, ditinggal saja TKnya. Kalau biaya TK ditambah itu hal lain. Sebenarnya kita punya Perwal Nomor 79 Tahun 2020. Disitu mensyaratkan sekolah pra SD satu tahun,” ujar Anang, Senin (26/2/2024).
Anang mengatakan, PPDB 2024 ini memang masih dalam konsep draf. Konsep PPDB 2024 belum sampai disusun menjadi perwal. Ia pun memberikan beberapa masukan agar PPDB 2024 bisa lebih baik.
Lebih lanjut, menurutnya TK atau PAUD bertujuan mempersiapkan siswa ke pendidikan lebih lanjut.
Hasil penelitian menunjukan, anak yang sudah TK dan anak langsung masuk SD berbeda. Anak yang sudah TK baru masuk SD lebih siap dari segi mental dan kebiasaan.
“Yang penting pembiasaan. Bangun pagi, jam 7 harus sekolah, bersikap bagaimana di sekolah, memakai seragam bagaimana. Sehingga, guru SD tidak sibuk persiapan,” katanya.
Kemudian terkait zonasi, Anang mengaku lebih mendukung sistem zonasi tanpa modifikasi.
Menurutnya, seluruh sekolah negeri memiliki standar yang sama. Sedangkan, sekolah favorit atau nonfavorit hanya sekedar persepsi.
“Inputnya bagus atau tidak bagus kalau proses pembelajarannya bagus, outputnya bagus,” tandasnya.(day)