MERCUSUAR.CO, Balangan – Pemerintah Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel), mengalokasikan dana puluhan miliar untuk meningkatkan pelayanan pemerintahan di desa melalui fasilitas operasional mobil. Sejumlah 151 unit operasional mobil telah diserahkan kepada kepala desa di seluruh kabupaten tersebut.
“Bukan sekedar untuk tampilan, tetapi target kita sedang beroperasi dan melayani. Dengan kelengkapan operasional mobil, harapan kita adalah meningkatkan pelayanan di pemerintahan desa ke depannya,” ujar Bupati Balangan, Abdul Hadi, di halaman Kantor Bupati Balangan, Paringin Selatan, pada Rabu (15/11/2023).
Pemberian mobil kepada kepala desa ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap masyarakat. Tujuan utamanya adalah untuk mendukung dan memudahkan mobilitas kepala desa serta meningkatkan semangat dalam kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan adanya kendaraan operasional ini, diharapkan kinerja aparatur pemdes dalam melaksanakan tugas kewilayahan dan pelayanan kepada peningkatan masyarakat, karena kepala desa merupakan ujung tombak dalam pembangunan,” ungkapnya.
Abdul Hadi juga pentingnya penggunaan operasional mobil dengan penuh pertimbangan. Jika penggunaannya diluar dinas atau tidak terkait dengan tugas sebagai aparatur pemerintah, maka masyarakat akan memperhatikan dengan kritis.
“Jika digunakan di tempat yang tidak seharusnya, tentu akan menjadi sorotan masyarakat yang saat ini semakin kritis,” tegasnya.
Bupati Abdul Hadi mengimbau agar operasional mobil tersebut dimanfaatkan secara optimal untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan dan Penataan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Balangan, Hudi Darmawan, mengungkapkan bahwa dana program ini bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) masing-masing desa. Total anggarannya mencapai Rp39,2 miliar dengan harga per unit mobil sekitar Rp248 juta, dan mekanisme pemberiannya mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 20 tahun 2023.
Lebih rincinya, Peraturan Bupati Nomor 20 tahun 2023 tersebut menjelaskan spesifikasi mobil dinas desa sebagai jenis minibus warna hitam, berkapasitas 1.500 CC, empat silinder, menggunakan bahan bakar bensin, tahun pembuatan terbaru, dengan jenis transmisi manual, dan dapat menampung tujuh penumpang dewasa.