MERCUSUAR.CO, Sragen – Samsat Budiman, atau sistem pembayaran pajak melalui Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa), menjadi inovasi terkini dari Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD)/Samsat Sragen dalam rangka meningkatkan pelayanan pajak kendaraan bermotor.
Dengan adanya tunggakan pajak kendaraan bermotor yang mencapai Rp61,633 miliar di Sragen pada tahun 2023, program ini diharapkan dapat memberikan solusi yang efektif.
Ady Sriyono, Sekretaris Forum BUM Desa Indonesia Kabupaten Sragen, menjelaskan bahwa saat ini baru 16 BUM Desa yang telah bergabung dalam program Samsat Budiman, meskipun sebenarnya ada 172 BUM Desa di Sragen yang telah mengajukan permohonan kepada badan hukum Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) per 24 Oktober 2023.
“Program jemput bola pelayanan pajak kendaraan bermotor ini sangat menguntungkan desa untuk menambah pendapatan asli desa. Dalam pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor lewat Samsat Budiman ini ada biaya administrasi yang nantinya dibayarkan wajib pajak, yakni administrasi untuk bank dan administrasi untuk BUM Desa,” terang Ady.
Keuntungan yang diperoleh BUM Desa melalui program Samsat Budiman mencapai Rp11.000 per transaksi pembayaran pajak kendaraan bermotor. Meskipun demikian, Ady menyebutkan bahwa terdapat persyaratan yang harus dipenuhi, seperti menyiapkan sarana prasarana dan alokasi anggaran.
Beberapa BUM Desa masih menghadapi kendala, termasuk kebutuhan untuk memiliki sertifikat badan hukum.
Dalam upaya mengatasi kendala tersebut, Ady menyampaikan bahwa dua BUM Desa telah mengajukan permohonan kerja sama dengan Samsat Budiman, sedangkan Forum BUM Desa Indonesia Kabupaten Sragen terus mendukung dan mendampingi BUM Desa agar dapat berpartisipasi dalam program ini.
Ady menekankan bahwa Samsat Budiman tidak hanya memberikan keuntungan bagi desa tetapi juga berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sragen dan Provinsi Jawa Tengah secara keseluruhan.
Meskipun masih ada beberapa BUM Desa yang menghadapi kendala terkait badan hukum, langkah positif telah diambil untuk mengatasi permasalahan ini.
Berikut adalah daftar 16 BUM Desa di Sragen yang telah menjadi peserta Samsat Budiman menurut Forum BUM Desa Indonesia Kabupaten Sragen.
- BUM Desa Adhirajasa Desa Tangkil, Sragen.
- BUM Desa Arjuna Bhakti Karya Desa Ngarum, Ngrampal.
- BUM Desa Cipta Mandiri Desa Gilirejo, Miri.
- BUM Desa Guyup Rukun Sejahtera Desa Pelemgadung, Karangmalang.
- BUM Desa Jaya Mandiri Desa Gebang, Masaran.
- BUM Desa Jadi Mulia Sentosa Desa Sambirejo, Sambirejo.
- BUM Desa Jenalasku Maju Jenalas Desa Jenalas, Gemolong.
- BUM Desa Kridha Utama Desa Karangmalang, Masaran.
- BUM Desa Masaran Berdikari Desa Masaran, Masaran.
- BUM Desa Ngargomukti Desa Ngargotirto, Sumberlawang.
- BUM Desa Sukses Sejahtera Desa Peleman, Gemolong.
- BUM Desa Lestari Mulyo Desa Srimulyo, Gondang.
- BUM Desa Berkah Amanah Desa Wonotolo, Gondang.
- BUM Desa Wonokoyo Desa Wonorejo, Kalijambe.
- BUM Desa Tulus Ngremboko Desa Kadipiro, Sambirejo.
- BUM Desa Berkah Amanah Desa Sigit, Tangen.