Mercusuar.co, WONOSOBO – Sabtu (21/12/2024), dalam rangka menciptakan situasi kondusif menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Temanggung bersama tim gabungan dari Satresnarkoba Polres Wonosobo dan Kodim Wonosobo melaksanakan razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Wonosobo. Operasi ini menyasar lokasi yang dinilai rawan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan tersebut melibatkan pemeriksaan menyeluruh, termasuk pengecekan badan (body checking), pemeriksaan pupil mata, barang bawaan, hingga pengujian sampel urine menggunakan rapid test narkotika dengan tujuh parameter. Parameter yang diuji meliputi cocain, methamphetamine, benzodiazepine, tetrahydrocannabinol, morphine, dan carisoprodol.
Operasi difokuskan pada beberapa lokasi karaoke di wilayah Kelurahan Selokromo, Binangun, dan Sawangan, Kecamatan Leksono, Kabupaten Wonosobo. Sebanyak 35 orang, terdiri dari pengunjung, pemandu karaoke (LC), dan karyawan tempat karaoke, menjalani tes urine. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh sampel urine dinyatakan negatif narkotika.
Kepala BNNK Temanggung, AKBP Drs. Triatmo Hamardiyono, M.Si., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya rutin untuk mengawasi tempat hiburan malam di wilayah zonasi BNNK Temanggung. Selain itu, razia ini bertujuan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di masyarakat.
“Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Pol Agus Rohmat, untuk menjaga situasi kondusif menjelang Nataru. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari implementasi Asta Cita Presiden RI,” tegas AKBP Triatmo Hamardiyono.(Gen)