Wacana UMK Naik, Disnaker Pati : Belum Ada Informasi

UMK
Kepala Disnaker Pati, Bambang Agus Yunianto saat ditemui di ruang rapat pragola Setda Kabupaten Pati.

MERCUSUAR.CO, Pati – Menjelang pergantian tahun, masyarakat utamanya buruh menantikan wacana kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) di wilayah Kabupaten Pati.

Menjawab hal tersebut, melalui Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Pati, Bambang Agus Yunianto menyampaikan bahwa hingga kini masih belum ada informasi dan wacana akan kenaikan UMK.

Bacaan Lainnya

Ia mengungkapkan bahwa hal tersebut, buka wewenang dari Pemerintah Daerah melainkan dari Pemerintah Pusat.

“Sampai saat ini belum ada informasi dan petunjuk dari pusat ya, kalaupun nanti ada pasti kita umumkan ke publik,” ungkap Bambang pada, Rabu (25/10/23).

Lebih lanjut, pihaknya menerangkan pengumuman dan informasi mengenai kenaikan upah bagi buruh biasanya akan diumumkan oleh Pemerintah Pusat pada sekitar akhir bulan Oktober.

Meskipun demikian pihaknya tidak berani memastikan perihal waktu pasti pengumuman tersebut.

Agus mengatakan juga tidak mengetahui lebih lanjut mengenai mekanisme kenaikan upah yang disamakan dengan tahun lalu atau tidaknya.

“Kalau biasanya itu akhir Oktober, tapi tidak tahu pakai rumus nanti seperti apa, apakah sama tahun lalu atau tidak,” jelasnya.

Berdasarkan pengalaman sebelumnya, hampir setiap tahun kenaikan upah bagi buruh selalu mengalami kenaikan. Meski secara nominal tidak begitu besar, tapi kenaikan selalu diterapkan oleh pemerintah.

“Kalau dari sebelumnya harusnya juga seperti itu ya, seperti tahun lalu misalnya ke 2022 ke 2023 atau 2021 ke 2022 juga ada kenaikan meski cuma 53 ribu,” tandas dia.

Pos terkait