Mercusuar.co, Boyolali – Seorang remaja berinisial MHA warga Magelang ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Boyolali. MHA ditangkap karena kedapatan mengambil paket narkoba jenis sabu di kawasan Siswodipuran Boyolali pada Jumat (16/8/2024).
Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga melalui Kasatresnarkoba Polres Boyolali AKP Sugihantoro menjelaskan, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan bahwa di kawasan sekitar Pasar Burung Ngebong, Kelurahan Siswodipuran, Kecamatan Boyolali, sering dijadikan tempat transaksi narkoba, terutama pada pagi hari. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polres Boyolali segera melakukan pendalaman penyelidikan dengan melakukan pengawasan intensif di lokasi sesuai informasi.
“Setelah dilakukan pendalaman didapati terdapat seseorang dengan gerak gerik yang mencurigakan, selanjutnya tum segera melakukan penyergapan dan didapati seorang remaja sedang mengambil paket berisi sabu,” kata AKP Sugihantoro, Senin (19/8/2024).
AKP Sugihantoro melanjutkan dari hasil penyidikan tersangka pelaku MHA mengaku barang haram tersebut memang miliknya. Dari tangan tersangka petugas menemukan barang bukti berupa tiga paket serbuk kristal putih yang diduga kuat sebagai narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto masing-masing 10,16 gram, 10,15 gram, dan 10,14 gram. Selain paket saby petugas juga mengamakan satu unit sepeda motor, sebuah handphone dan uang sebesar Rp 250.000.
“Tersangka MHA mengakui barang-barang tersebut adalah miliknya, selanjutnya tersangka ditahan di Mapolres Boyolali guna penyelidikan lebih lanjut dan kepada tersangka akan kami jerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka terancam hukuman berat karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu dengan berat lebih dari 5 gram,” ujarnya.
Lebih lanjut Kapolres Boyolali AKBP Muhamad Yoga melalui Katresnarkoba Polres Boyolali menghaturkan ucapan terimakasih kepada masyarakat sekitar lokasi penangkapan yang menginformasikan dalam upaya pencegahan pemberantasan dan peredaran gelap narkoba. Pihaknya akan terus berkomitmen bersama peran serta masyarakat Boyolali untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Boyolali dan sekitarnya. (fen)