MERCUSUAR.CO– Kasus penemuan mayat wanita yang memilukan di Desa Sukadanu, Cikarang Barat, telah terkuak dengan penangkapan pelaku berinisial AARN. Peristiwa tersebut bermula di sebuah hotel di Bandung, dimana korban, seorang wanita berusia 50 tahun berinisial RM, terakhir terlihat hidup.
Menurut rekaman CCTV yang didapatkan dari sebuah hotel di Bandung pada tanggal 24 April 2024, RM terlihat memasuki hotel tersebut bersama AARN. RM, yang mengenakan kerudung biru muda dan pakaian merah muda, tampak mengikuti AARN yang berpakaian serba hitam ke dalam kamar hotel pada pukul 09.51 WIB.
Rekaman selanjutnya menunjukkan AARN meninggalkan kamar hotel tersebut sendirian pada pukul 18.40 WIB, mendorong sebuah koper besar yang diduga kuat berisi jasad RM. Insiden ini kemudian terungkap setelah koper tersebut ditemukan di pinggir Jalan Kalimalang, sehari setelahnya, oleh Dana, seorang petugas kebersihan yang merasa curiga dan segera melaporkan penemuan tersebut kepada kepolisian.
“Kami menerima laporan dari warga yang menemukan koper mencurigakan berisi mayat wanita, yang kemudian kami identifikasi sebagai RM, warga Rancasari, Bandung,” ungkap Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya. Pemeriksaan terhadap jasad menunjukkan adanya luka parah di kepala, hidung berdarah, dan bibir yang pecah.
AARN berhasil ditangkap oleh polisi di Palembang, Sumatera Selatan, beberapa hari setelah kejadian, berkat kerja sama tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan beberapa Satreskrim. “Pelaku kini telah kami amankan dan sedang dalam proses pemindahan ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Ade Ary.
Investigasi terus berlangsung untuk mengungkap motif dibalik pembunuhan tragis ini, sementara komunitas lokal dan keluarga korban menuntut keadilan atas kehilangan yang mendalam.