MERCUSUAR.CO – Setiap tahun pada tanggal 2 Mei, Indonesia memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), sebuah hari yang diambil dari tanggal lahir Ki Hajar Dewantara, tokoh yang dijuluki sebagai Bapak Pendidikan Nasional Indonesia. Penetapan tanggal ini sebagai Hari Pendidikan Nasional dilakukan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 316 Tahun 1959, menghormati dedikasi Ki Hajar dalam memperjuangkan akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Meski memiliki peran penting dalam kalender edukasi nasional, banyak yang bertanya-tanya: apakah 2 Mei, Hari Pendidikan Nasional, merupakan hari libur? Jawabannya adalah tidak. Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 1961, Hari Pendidikan Nasional tidak termasuk dalam daftar hari libur nasional atau tanggal merah.
Pentingnya peringatan ini lebih kepada refleksi dan motivasi untuk memajukan pendidikan di Indonesia daripada sekadar hari tanpa aktivitas kerja atau sekolah. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) senantiasa memanfaatkan hari ini untuk menggelar berbagai kegiatan yang mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan memperingati nilai-nilai yang diperjuangkan oleh Ki Hajar Dewantara.
Meskipun Hardiknas bukan hari libur, bulan Mei menyajikan beberapa kesempatan liburan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia, terutama dengan beberapa hari libur nasional yang berdekatan dengan akhir pekan. Beberapa di antaranya adalah:
Hari Buruh Internasional pada Rabu, 1 Mei 2024.
Kenaikan Isa Al Masih pada Kamis, 9 Mei 2024, dilanjutkan dengan cuti bersama pada Jumat, 10 Mei 2024.
Hari Raya Waisak 2568 BE yang jatuh pada Kamis, 23 Mei 2024, diikuti cuti bersama pada Jumat, 24 Mei 2024.
Dengan adanya tanggal-tanggal merah ini, masyarakat dapat merencanakan liburan atau kegiatan istirahat lainnya sekaligus memanfaatkan waktu tersebut untuk berkumpul bersama keluarga atau melakukan kegiatan rekreasi.
Meski Hardiknas bukanlah hari libur, penting bagi kita semua untuk tetap memahami dan menghargai makna di balik peringatan ini, yaitu memajukan pendidikan sebagai sarana pemberdayaan masyarakat dan pembangunan bangsa.