MERCUSUAR.CO, Semarang – Sekretaris Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang, Suharsono mengharapkan agar Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang, bisa merencanakan penyerahan Prasarana Sarana Utilitas (PSU) umum yang ada di pengembang perumahan dengan baik.
“Kita berharap agar PSU yang dibangun pengembang perumahan bisa direncanakan, intinya adalah kalau memang sudah siap ya langsung diserahkan ke Pemkot,” ujarnya, Kamis (8/2/2024).
Suharsono menjelaskan, perencanaan bisa dilakukan untuk PSU yang diserahkan secara bertahap atau langsung.
“Karena di peraturan daerah (Perda) memang tidak diatur, jadi bisa bertahap ataupun langsung ketika sudah siap fasumnya,” terangnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, idealnya Disperkim harus bisa melakukan perencanaan dengan pasti. Apalagi perizinan yang masuk dari pengembang pasti melalui Disperkim. Tentu dinas bisa melakukan perencanaan sebaik mungkin, misalnya dibagi setiap kecamatan.
“Dinas kan tahu izinnya, lebih bagus direncanakan misalnya per kecamatan. Tahun ini pengembang mana, tahun depannya lagi pengembang mana yang akan menyerahkan PSU,” tandasnya.
Menurut dia, syarat sebuah PSU diserahkan, adalah ketika sudah baik dan layak. Sehingga bisa termanfaatkan oleh masyarakat.
“Tapi juga dinas disisi lain harus memberikan toleransi kepada pengembang, karena ada kecenderungan kalau pengembang perumahan masih banyak yang enggan menyerahkan PSU-nya kepada Pemkot,” pungkasnya.(day)