MERCUSUAR.CO, Banjarnegara – Desa Sijenggung, Kecamatan Banjarmangu, Banjarnegara mendapat nilai 97,5 saat penilaian DesaAnti Korupsi dan menjadi inspirasi desa-desa lain.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Banjarnegara Agung Yusianto mengatakan penilaian yang dilakukan tidak hanya sebatas nilai yang didapatkan, tetapi juga menjadi upaya untuk menjadikan perilaku anti korupsi sebagai budaya atau kebiasaan sehari-hari yang dilakukan oleh perangkat desa dan masyarakat.
“Apa yang dilakukan di desa ini juga bisa menginspirasi desa-desa lain dari bentuk pelayanan, akuntabilitas dan pertanggungjawaban kepada masyarakat,” tuturnya di Balai Desa Sijenggung pada Selasa (19/9/2023).
Sementara itu Sekretaris Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, Zainul Ulum saat menyampaikan hasil penilaian tersebut bukanlah akhir dari dicanangkannya desa sebagai salah satu desa dari 29 desa se-Jawa Tengah yang terpilih sebagai Desa Antikorupsi.
“Penilaian ini bukan tujuan akhir, ke depan masih banyak tantangan yang harus dihadapi pemdes dan masyarakat Desa Sijenggung,” ujarnya dikutip dari banjarnegarakab.go.id pada Kamis (21/9/2023).
Setelah penilaian ini, lanjut Zainul, pertahankan konsistensi nilai-nilai dan perilaku anti korupsi yang sudah berjalan sehingga mampu menjadi gaya hidup di desa tersebut.
Kepala Desa Sijenggung Suyono merasa bangga atas peran serta seluruh perangkat dan masyarakat yang bergotong-royong untuk mewujudkan desa sebagai Desa Antikorupsi hingga mendapatkan penilaian tinggi dari tim penilai.
“Alhamdulillah hari ini kita mendapatkan nilai 97,5. Kami akan berusaha untuk menjalankan amanah sebagai Desa Anti Korupsi sebaik mungkin,” katanya
Dia berharap semangat dari desa Sijenggung untuk mewujudkan Desa Antikorupsi bisa menular ke tempat atau daerah lain dan menjadikan Indonesia bebas dari korupsi.