Sekolah Rakyat, Tumpang Tindih Kebijakan Harus Diminimalisir

Suasana sekolah di pedalaman Papua. (Dok.Kemdikbud)
Suasana sekolah di pedalaman Papua. (Dok.Kemdikbud)

Jakarta, Mercusuar.co – Pemerintah tengah merancang konsep Sekolah Rakyat sebagai solusi untuk menekan angka putus sekolah, terutama bagi anak-anak dari keluarga miskin ekstrem.

Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya menekankan pentingnya koordinasi antara Kementerian Sosial dan Kementerian Pendidikan dalam pelaksanaan Program Sekolah Rakyat agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan.

Bacaan Lainnya

“Pihak yang bertanggung jawab dalam menyediakan akses pendidikan harus jelas, apakah Kemensos atau Kementerian Pendidikan. Jangan sampai ada tumpang tindih kewenangan,” katanya, Sabtu (8/2).

Anggota Komisi VIII DPR RI I Ketut Kariyasa Adnyana. Ia mengingatkan agar program ini tidak bertabrakan dengan kebijakan serupa yang sudah ada di Kementerian Pendidikan.

“Jangan sampai ada tumpang tindih dengan Kementerian Pendidikan, karena di sana juga ada program beasiswa untuk mengatasi putus sekolah. Selain itu, perlu diperjelas lokasi pembangunan sekolah ini, apakah akan tersebar merata. Ini penting, mengingat program ini menyangkut anggaran negara,” imbuhnya.

DPR RI menegaskan bahwa segala bentuk program pendidikan harus terintegrasi dengan kebijakan nasional agar efektif dan tepat sasaran. Komisi VIII DPR RI akan terus mengawal kebijakan ini agar dapat berjalan optimal tanpa tumpang tindih dengan program kementerian lainnya.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa Sekolah Rakyat ini akan berbentuk sekolah berasrama (boarding school), sehingga tidak hanya memberikan pendidikan gratis dan berkualitas, tetapi juga menjamin pemenuhan gizi bagi para murid.

Saifullah Yusuf menegaskan bahwa tujuan utama Sekolah Rakyat adalah untuk memutus mata rantai kemiskinan.

“Jika orang tuanya miskin, jangan sampai anaknya juga mengalami hal yang sama. Ini harus diputus dengan memberikan akses pendidikan yang layak bagi mereka,” terangnya.

Pos terkait