Disdikbud Kota Magelang Tak Melarang Study Tour tapi Sekolah Harus Ajukan Izin

10 619491851

MERCUSUAR, MAGELANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Magelang tidak melarang sekolah melaksanakan study tour atau karya wisata bagi siswa sekolah.

Karena dinilai sebagai salah satu kegiatan yang menunjang pembelajaran siswa. Meski beberapa daerah telah melarang atau membatasi kegiatan tersebut.

Bacaan Lainnya

Kepala Disdikbud Kota Magelang Imam Baihaqi menilai, karya wisata diperlukan sebagai sarana pembelajaran siswa di luar lingkungan sekolah.

Karena itu, disdikbud tidak melarang atau bahkan mengeluarkan surat larangan bagi sekolah yang hendak melakukan karya wisata.

Hanya saja, ada sejumlah ketentuan atau syarat yang harus dipenuhi sekolah ketika ingin melakukan karya wisata ke luar daerah. “Prinsipnya kami disdikbud tidak melarang sekolah di Kota Magelang untuk melaksanakan study tour,” ujarnya, Jumat (18/4).

Imam akan meminta seluruh sekolah yang hendak melakukan karya wisata untuk memberikan surat izin kepada disdikbud.

Surat izin tersebut diperlukan agar disdikbud bisa memantau pelaksanaan kegiatan itu. Sekaligus mengurangi risiko atau hal-hal yang tidak diinginkan.

Dia menyebut, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sebelum melakukan karya wisata.

Di antaranya, harus ada pendampingan dari guru dan tidak berkunjung ke tempat yang berbahaya bagi para siswa.

Pos terkait