Satpol PP Wonosobo Gelar Operasi Gabungan Guna Antisipasi Peredaran Rokok Ilegal

1bede0e2 27db 4603 9982 238211a15a17

WONOSOBO, Mercusuar.co – Maraknya pengedaran barang ilegal terutama rokok tanpa pita cukai, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Wonosobo melakukan operasi bersama dan pemberantasan barang ilegal di wilayah kabupaten Wonosobo.

Operasi yang digelar pada Selasa (12/4) di wilayah kecamatan Garung dan Mojotengah, menyasar pada warung-warung, toko kelontong, atau mini market yang menjual rokok.

Bacaan Lainnya

Pasalnya target utama adalah peredaran rokok ilegal atau rokok tanpa pita cukai, rokok menggunakan cukai salah peruntukan, dan rokok dengan pita cukai kedaluarsa. 

Sebelum operasi dilaksanakan, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Wonosobo, R. Istakhoiri mengingatkan, seluruh anggota tim untuk selalu menjaga sopan santun saat bertugas.

“Jangan bergerombol di depan warung terlalu banyak dan jangan membuat masyarakat takut, jaga sopan santun dalam melaksanakan tugas,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, operasi yang dilaksanakan oleh tim gabungan dari Satpol PP, KPP Bea Cukai Magelang, Polres Wonosobo, Kodim Wonosobo, Badan Kesbangpol, dan Diskominfo.

Bertujuan untuk memberantas peredaran rokok ilegal di masyarakat. Mengingat saat ini terindikasi peredarannya masih cukup marak.

Selain itu jelasnya, selain mengamankan barang untuk disita,  pihaknya juga melakukan pembinaan dan penyuluhan di tempat kepada pemilik ruko/kios untuk tidak menerima/menjual rokok ilegal.

Juga diminta lebih teliti dan menolak salesman yang menjual atau menitipkan rokok tanpa pita cukai, atau rokok dengan cukai kedaluarsa. 

“ Hasil operasi ditemukan, 42 rokok tanpa pita cukai dan 27 rokok menggunakan cukai salah peruntukan, kemudian barang disita sebagai barang bukti,” pungkas Khoiri. (Bio)

Pos terkait