Mercusuar.co, Pekalongan – Polres Pekalongan Kota Polda Jateng menggelar konferensi press kasus narkoba, yang dipimpin oleh Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Wahyu Rohadi, SIK., MH., didampingi Kasat Resnarkoba Polres Pekalongan Kota AKP Budi Prayitno, SH, di serambi Mapolres Pekalongan Kota, Kamis (9/3/2023).
Di ungkapkan kronologi kejadian, pada hari Kamis, (23/3/2023) kurang lebih pukul 16.30 WIB, Tim opsnal sat resnarkoba Polres Pekalongan Kota memperoleh informasi dari masyarakat bahwa adanya seorang yang mencurigakan di gang Pesindon Kecamatan Pekalongan Barat Kota Pekalongan.
Selanjutnya Tim opsnal Sat Narkoba Polres Pekalongan Kota mendatangi lokasi dan mengamankan tersangka RAH (21) dan NH (42) keduanya warga Kota Tegal.
Dari kedua orang tersebut, kemudian di dapati barang bukti berupa narkotika jenis sabu ±7,70 gram.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Pekalongan Kota untuk penyidikan lebih lanjut.(ike)