Kasus Asusila Pada Anak 6 Tahun Mendapat Respon Cepat dari Mensos Risma dan Bupati Purbalingga

IMG 20230309 170929 scaled

Mercusuar.co, Purbalingga – Kasus pencabulan terhadap anak yang baru berusia 6 tahun yang terjadi baru-baru ini Purbalingga  mendapat reaksi cepat dari Mentri Sosial Tri Risma Hariyani, orang nomer satu di Kementrian sosial didampingi Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi langsung mengunjungi alamat korban di Purbalingga Kulon, Kamis (9/3/2023).

Kasus yang baru saja dirilis oleh Polres Purbalingga, Selasa (7/2023) bukan saja mendapatkan respon cepat dari Mensos Tri Risma Harini, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi juga segera memberikan respon dengan langkah-langkah antisipatif agar peristiwa serupa tidak terjadi kembali.

“Kita prihatin masih ada pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak di tengah kami sedang menggencarkan program Desa Ramah Perempuan dan Anak yang memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat,” katanya.

Dalam kunjungannya yang singkat, Mensos menyempatkan diri untuk bertemu korban dan memberikan bantuan sebagai bentuk kepedulian  terhadap kasus yang sempat mengejutkan masyarakat. Menurut Bupati Tiwi, Mensos memberikan buah tangan berupa mainan kepada korban juga bantuan untuk keluarga yang saat ini mengasuhnya.

“Saya mengucapkan terimakasih atas perhatian Ibu Mensos, dalam kesibukannya beliau masih menyempatkan hadir mengunjungi korban untuk memberikan support dan semangat,” ujar Bupati Tiwi.

Disamping itu, Mensos Risma juga menugaskan jajarannya untuk melakukan pendampingan terhadap korban secara komperhensif.  Korban sendiri saat ini diasuh oleh adik dari ibunya.

“Ibu Risma menugaskan kepada jajarannya untu melakukan pendampingan secara komprehensif terhadap korban dan memperhatikan tumbuh kembangnya,” katanya.

Untuk mengatasi terjadinya kaus serupa di kemudian hari, Bupati berharap Kelembagaan Desa Ramah Perempuan dan Anak bisa  menjadi wadah komunikasi bagi seluruh elemen di tingkat desa untuk mendukung program-program pencegahan pelecehan terhadap perempuan dan anak.

“Saya sudah menginstruksikan Kadinsos agar seluruh kelurahan dan desa di Purbalingga segera dibentuk,” tandasnya.

IMG 20230309 171031 scaled
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi bersama Kapolres Purbalingga AKBP Era Johni Kurniawan saat menemui keluarga korban.

Sementara itu, Kapolres Purbalingga AKBP Era Jhony Kurniawan menyampaikan pihaknya masih terus melakukan proses penyidikan terkait kasus tersebut. Saat ini baru pada tahap satu penanganan.

“Pelaku diancam hukuman berat minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun,” terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, telah terjadi kasus pencabulan yang melibatkan korban seorang anak yang baru berusia 6 tahun. Pelakunya adalah MS (24) yang merupakan kekasih WN (40), ibu kandung korban.

“Tersangka sudah diamankan pada akhir Februari 2023,” lanjutnya.(Angga)

Pos terkait