Polisi Gulung 8 Kapal Asing Asal Vietnam

Kakorpolairud Baharkam Polri, Irjen. Pol. Mohammad Yassin Kosasih memberikan keterangan dalam kegiatan HUT ke-74 Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) di Korpolairud Baharkam Polri, Jakarta Utara. (Dok.Polri)
Kakorpolairud Baharkam Polri, Irjen. Pol. Mohammad Yassin Kosasih memberikan keterangan dalam kegiatan HUT ke-74 Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) di Korpolairud Baharkam Polri, Jakarta Utara. (Dok.Polri)

Jakarta, Mercusuar.co – Baharkam Polri membeberkan penindakan sepanjang 2024 di mana 8 kapal asing asal Vietnam terjaring di Natuna.

Kakorpolairud Baharkam Polri, Irjen. Pol. Mohammad Yassin Kosasih mengatagatakan, pihaknya telah menangkap 8 kapal kapal ikan asing berbendera Vietnam, di Laut Natuna Utara.

Bacaan Lainnya

“Penindakan itu karena kapal tersebut memasuki perairan Indonesia secara ilegal untuk mengambil ikan,” ungkapnya dalam kegiatan HUT ke-74 Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) di Korpolairud Baharkam Polri, Jakarta Utara, Selasa (3/12).

Menurut Irjen. Pol. Yassin, pihaknya juga melakukan penindakan terhadap upaya penyelundupan rokok ilegal di wilayah Kepulauan Riau beberapa waktu lalu. Tercatat, ribuan batang rokok ilegal ditindak dalam pengungkapan itu.

Kemudian, beberapa waktu lalu polisi melalui Ditpolairud Polda Kalimantan Utara juga mengungkap upaya penyelundupan narkoba di wilayah Nunukan dengan barang bukti sebanyak 5 kilogram sabu.

“Proses selanjutnya (kasus rokok ilegal) adalah kita serahkan ke Bea Cukai. Jadi kita pun walaupun tidak bisa menangani langsung tapi kita tetap lakukan pengungkapan dan penegakan hukum untuk proses selanjutnya kita berikan ke Bea Cukai yang punya kewenangan,” jelasnya.

Pos terkait