Pertamina Buka Pendaftaran Elpiji 3 Kg Menggunakan KTP hingga 31 Mei 2024

Pertamina Buka Pendaftaran Elpiji 3 Kg Menggunakan KTP hingga 31 Mei 2024
Pertamina Buka Pendaftaran Elpiji 3 Kg Menggunakan KTP hingga 31 Mei 2024

MERCUSUAR.CO, JakartaPT Pertamina (Persero) mengumumkan bahwa pendaftaran pembelian elpiji 3 kilogram (kg) menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) akan tetap dibuka tanpa batas waktu hingga Jumat, 31 Mei 2024. Pengumuman ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan elpiji 3 kg, yang sangat dibutuhkan oleh rumah tangga dan usaha mikro.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, menegaskan bahwa pendaftaran tidak dibatasi hanya sampai 31 Mei 2024. “Pendaftaran tidak terbatas hanya sampai 31 Mei 2024. Pendaftaran bagi konsumen tetap terbuka dan masyarakat bisa terus melakukan pendaftaran di pangkalan terdekat agar dapat dilayani pembelian elpiji 3 kg,” kata Irto kepada media pada Kamis, 23 Mei 2024.

Bacaan Lainnya

Syarat dan Cara Pendaftaran Konsumen Elpiji 3 Kg

Bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri sebagai konsumen elpiji 3 kg, berikut adalah dokumen-dokumen yang perlu disiapkan:

Kartu Keluarga (KK)
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Foto tempat usaha bagi kelompok usaha mikro
Setelah dokumen-dokumen tersebut disiapkan, masyarakat dapat mendatangi pangkalan resmi Pertamina untuk melakukan pendataan. Petugas di pangkalan akan mencatat data konsumen yang kemudian dimasukkan ke dalam database Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Setelah proses pendataan selesai, pendaftar sudah langsung bisa membeli elpiji 3 kg.

Cara Pembelian Elpiji 3 Kg Menggunakan KTP

Bagi konsumen yang telah terdaftar, proses pembelian elpiji 3 kg sangat mudah. Berikut adalah langkah-langkahnya:

Datang ke pangkalan resmi Pertamina.
Tunjukkan KTP kepada petugas.
Petugas akan melakukan pengecekan data konsumen di server Pertamina yang terintegrasi dengan data P3KE dan DTKS.

Jika data sudah sesuai, konsumen dapat langsung membeli elpiji 3 kg.
Dengan sistem baru ini, masyarakat tidak perlu lagi mengunduh aplikasi atau menggunakan QR code untuk membeli elpiji 3 kg. Sistem ini diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat proses pembelian Gas 3 kg bagi konsumen yang berhak.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pertamina untuk memastikan bahwa distribusi elpiji 3 kg tepat sasaran dan dapat dinikmati oleh kelompok rumah tangga dan usaha mikro yang benar-benar membutuhkan. Hingga saat ini, jumlah pendaftar elpiji 3 kg telah mencapai 41,8 juta orang, menunjukkan antusiasme dan kebutuhan yang tinggi akan Gas 3 kg di masyarakat.

Pertamina terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dan memastikan ketersediaan elpiji 3 kg bagi masyarakat luas. Dengan beralihnya proses verifikasi dari logbook manual ke sistem digital mulai 1 Juni 2024, diharapkan proses pendataan dan pembelian Gas 3 kg akan menjadi lebih efisien dan akurat.

Irto Ginting juga menambahkan bahwa sistem ini dirancang untuk memudahkan masyarakat. “Dengan sistem ini, masyarakat juga tidak perlu mengunduh aplikasi atau QR code ketika membeli Gas 3 kg,” ujarnya. Pertamina berharap bahwa inisiatif ini dapat membantu kelompok rumah tangga dan usaha mikro dalam memenuhi kebutuhan energi mereka secara lebih mudah dan teratur.

Pos terkait