Penjaroan Rajab, Tradisi Turun Menurun Desa Cikakak Banyumas

Penjaroan Rajab Tradisi Turun Menurun Desa Cikakak Banyumas
Penjaroan Rajab, Tradisi Turun Menurun Desa Cikakak Banyumas

MERCUSUAR.CO, Banyumas – Desa Cikakak yang terletak di Kabupaten Banyumas menampilkan dirinya sebagai destinasi wisata unik dengan berbagai kelebihan budaya yang dipersembahkan oleh masyarakatnya.

Desa ini bukan hanya menjadi daya tarik wisata, namun juga menjaga kelestarian budaya dan tradisi yang telah diwariskan dari generasi ke generasi.

Bacaan Lainnya

Terletak di Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Desa Cikakak memancarkan daya tariknya sebagai destinasi wisata yang kental dengan nuansa lokal.

Menurut informasi dari laman resmi Anugerah Desa Wisata, Desa Wisata Cikakak diakui sebagai desa adat oleh Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, sesuai dengan UU No. 5 Tahun 1992 dan PP No. 10 Tahun 1993.

Hal ini menegaskan bahwa Desa Cikakak bukan sekadar destinasi pariwisata biasa , melainkan juga rumah bagi tradisi dan nilai-nilai luhur.

Tradisi Penjaroan Rajab, Puncak Kebudayaan Desa Cikakak

Salah satu tradisi yang sangat dijunjung tinggi oleh masyarakat Desa Cikakak adalah “Penjaroan Rajab”. Tradisi ini melibatkan penempatan jaro (pagar dan bambu) di kompleks pemakaman Masjid Saka Tunggal, terutama di pemakaman Mbah Tholih (Kiai Mustholih).

Penjaroan Rajab bukan sekedar upacara, melainkan ekspresi kebersamaan dan keagamaan. Tradisi ini dilaksanakan setiap tanggal 26 Rajab setiap tahun, melibatkan partisipasi aktif dari laki-laki dan perempuan. Hanya laki-laki yang terlibat dalam penempatan pagar, sementara perempuan bertugas menyiapkan hidangan untuk slametan.

Pengganti jaro (pagar) dalam tradisi ini memiliki makna filosofis yang mendalam. Filosofi “jaba jero” (luar dalam) mendorong manusia untuk memagari diri secara lahir dan batin. Dengan demikian, mereka diharapkan tidak akan terhindar dari pengaruh negatif yang mungkin mendekat.

Pos terkait