Peningkatan Pelayanan Disabilitas, Kemendes PDTT Adakan Workshop Bahasa Isyarat

Workshop Bahasa Isyarat Dok. Kemendesa.go.id
Workshop Bahasa Isyarat Dok. Kemendesa.go.id

MERCUSUAR.CO, Jakarta – Pada Kamis ( 25/4/2024), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menyelenggarakan workshop Bahasa Isyarat di Jakarta. Acara tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih ramah bagi individu dengan disabilitas.

Erlin Chaerlinatun M, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemendes PDTT, dalam pidatonya, menyampaikan bahwa sekitar 23 juta penduduk Indonesia merupakan penyandang disabilitas, dan penting untuk meningkatkan hak-hak mereka dalam pelayanan publik. Dari jumlah tersebut, sekitar 2,9 juta orang disabilitas berada dalam kategori sedang hingga berat dan berusia produktif, yaitu antara 15 hingga 64 tahun. Ini menunjukkan bahwa 2,9 juta individu disabilitas tersebut merupakan bagian integral dari pembangunan negara menuju Indonesia Emas 2045.

Bacaan Lainnya

Erlin menegaskan bahwa tujuan dari workshop tersebut adalah agar 10 persen dari total populasi disabilitas, yaitu sebanyak 2,3 juta orang, mendapatkan pelayanan yang inklusif sesuai semangat SDGs Desa. Transformasi paradigma pelayanan publik saat ini adalah tentang aktif melayani, bukan hanya ingin dilayani. Hal ini harus menjadi komitmen nyata pemerintah kepada masyarakatnya, termasuk Kemendes PDTT.

Pelayanan publik bagi individu disabilitas adalah cermin dari komitmen negara untuk memastikan inklusi dan kesetaraan bagi seluruh warganya. Ini melibatkan penyediaan layanan yang dapat diakses oleh semua individu, tanpa memandang jenis atau tingkat disabilitas yang dimiliki.

Langkah konkret seperti membangun aksesibilitas fisik yang memadai, termasuk jalur yang ramah bagi kursi roda dan fasilitas toilet yang sesuai, dianggap sangat penting. Selain itu, pendekatan proaktif dalam menyediakan informasi dan layanan dalam berbagai format, termasuk bahasa isyarat dan braille, juga penting untuk memastikan akses yang setara bagi semua.

Pelayanan publik bagi individu disabilitas juga memerlukan pendekatan yang sensitif dan inklusif dalam interaksi dengan mereka. Oleh karena itu, pelatihan yang berkelanjutan bagi petugas pelayanan publik untuk memahami kebutuhan dan perspektif individu disabilitas menjadi sangat penting.

Hal ini tidak hanya membutuhkan kemampuan teknis untuk berkomunikasi dan memberikan layanan, tetapi juga memerlukan empati dan pemahaman yang mendalam terhadap individu dengan disabilitas.

Erlin menyatakan bahwa pelayanan publik yang baik bagi individu disabilitas bukan hanya menjadi kewajiban moral, tetapi juga merupakan investasi dalam menciptakan masyarakat yang lebih inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Workshop tersebut diisi oleh para peneliti dan praktisi bahasa isyarat seperti Adhi Kusumo Bharoto dan Esti Dyah Utami, serta dihadiri oleh pelaksana pelayanan publik di lingkungan Kemendes PDTT.

Pos terkait