MERCUSUAR.CO – Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, mengungkapkan perhatiannya terhadap alokasi anggaran kelurahan yang besar, yang ditetapkan minimal lima persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Prasetyo menekankan perlunya pemahaman yang lebih mendalam tentang siapa yang bertanggung jawab atas alokasi tersebut, mengingat jumlahnya yang tidak kecil. Dia juga menyoroti beberapa serapan anggaran yang belum terselesaikan dan perlu dilaporkan dengan segera.
Selain itu, Prasetyo mengharapkan transparansi informasi dari pemerintah pusat, terutama dalam menghadapi kondisi ekonomi Jakarta yang masih belum membaik. Dalam konteks ini, dia menyebut bahwa Jakarta sedang belajar untuk bergerak sejajar dengan kota-kota global.
Namun, menurut Prasetyo, besarnya alokasi anggaran kelurahan, yang ditetapkan minimal lima persen dari APBD, terlalu besar. Dia membandingkannya dengan kebijakan dana desa di daerah lain yang memiliki aturan serupa. Prasetyo juga menyoroti bahwa setiap kelurahan di Jakarta menghadapi permasalahan yang berbeda, sehingga alokasi anggaran belum menjadi faktor utama dalam mengoptimalkan kinerja setiap kelurahan.
Dalam rangka memperdalam pembahasan terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DKI 2023, Prasetyo berharap rapat yang diadakan di Bogor menjadi wadah yang luas bagi DPRD DKI dan eksekutif untuk membahas hal tersebut.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Suhajar Diantoro, menjelaskan bahwa kelurahan di Jakarta mendapatkan dana dari APBD minimal lima persen sesuai dengan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ). Aturan ini bertujuan untuk memperkuat peran kelurahan sebagai ujung tombak penyelesaian berbagai persoalan kecil yang berkontribusi pada kehidupan masyarakat.
“Dana APBD minimal lima persen ini tentunya setelah dikurangi oleh dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK),” ujar Suhajar dalam diskusi daring Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) dengan tema “UU DKJ: Masa Depan Jakarta Pasca Ibu Kota di Jakarta”, pada Senin (22/4).