WONOSOBO, Mercusuar.co – Guna mengingatkan masyarakat terkait peraturan lalu lintas pasca Hari Raya Idhul Fitri. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Wonosobo menggelar himbauan dan penindakan pelanggaran lalu lintas di Simpang 4 Pasar Kertek Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo, Jumat, (12/5).
Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satlantas Polres Wonosobo IPDA Sarno menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan kembali masyarakat terutama di kabupaten Wonosobo untuk tetap menaati peraturan lalu lintas.
“Mungkin bagi yang kemarin habis Lebaran lupa untuk menaati peraturan berkendara sekarang kita ingatkan lagi,” ujarnya.
Selain itu Sarno juga menjelaskan untuk penindakan pelanggaran lalu lintas saat ini menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) 80 persen dan penindakan manual atau kasat mata 20 persen.
Untuk pelanggaran manual atau kasat mata pihak Satlantas Polres Wonosobo menyasar kepada pelanggar seperti tidak menggunakan helm, sabuk keselamatan kemudian kelengkapan kendaraan seperti kenalpot brong, spion dan lain-lain.
“Kami tidak bosan-bosanya mengingatkan kepada masyarakat untuk terus menaati peraturan lalu lintas,” jelasnya
KBO Satlantas Polres Wonosobo menghimbau untuk terus berhati-hati saat berkendara dan tetap menaati peraturan lalu lintas yang sudah di tetapkan pemerintah. (bio)