Pengakuan Saka Tatal Ditangkap Saat Bantu Teman, Tuduhan Pembunuhan Vina

Adanya Kejanggalan pada Kasus Vina Cirebon
Adanya Kejanggalan pada Kasus Vina Cirebon

MERCUSUAR.CO, Jakarta – Seorang warga Cirebon, Saka Tatal, menjadi korban salah tangkap dan terpidana kasus pembunuhan Vina. Penangkapannya terjadi saat ia membantu temannya pergi ke bengkel. Saka mengisahkan bahwa pada malam kejadian, ia berada di rumah bersama keluarga dan teman-teman hingga sekitar pukul 10 malam.

“Di malam kejadian, saya ada di rumah, ada saksi juga, ada kakak saya, ada paman saya, sama temen-temennya kakak saya,” kata Saka dalam wawancara dengan CNN Indonesia, Senin (20/5). Saka menjelaskan bahwa sekitar pukul 11 malam, ia keluar rumah untuk mengantar temannya yang motornya rusak ke bengkel.

Bacaan Lainnya

Merasa takut terkena razia karena tidak mengenakan helm, Saka dan teman-temannya berusaha menghindari razia dengan putar balik. “Dikira saya, sama temen-temen saya itu kan razia. Soalnya kan tiap malam minggu kan itu banyak razia juga. Sedangkan saya sama temen-temen saya, saudara kan di situ enggak pake helm sama sekali. Jadi saya putar balik, tapi dibagi dua, tujuannya satu ke bengkel,” lanjutnya.

Namun, Saka kemudian ditangkap polisi dan dituding membunuh Vina dan Eky pada 31 Agustus 2016, saat usianya masih 15 tahun. Ia divonis bersalah dengan hukuman delapan tahun penjara. Setelah mendapatkan remisi, Saka dinyatakan bebas bersyarat pada April 2020 setelah menjalani hukuman selama 3 tahun 8 bulan.

Kini, Saka berharap kebenaran terungkap dan nama baiknya dipulihkan. “Kepengen saya ya kalau saya pribadi nama baik saya bersih lagi kaya dulu lagi dan bisa hidup normal seperti dulu lagi,” ujar Saka.

Kuasa hukum Saka, Titin Prialianti, mengungkapkan bahwa kasus ini tidak mendapatkan perhatian yang cukup pada tahun 2016 atau 2017. “Saya sudah melakukan berbagai upaya di situ, tapi itu enggak ada hasilnya, kalau saja ini viral terjadi saat itu, enggak mungkin ada anak yang setelah 8 tahun baru bisa bercerita sekarang,” ucap Titin.

Titin juga menyoroti bahwa proses penangkapan dan persidangan Saka penuh kejanggalan. “Kita sudah buka ini dari tahun 2016 ini salah tangkap, ini ada prosedur yang tidak benar, ini ada keterangan saksi bukti persidangan yang tidak benar ini sudah saya ekspose di tahun 2016 dan 2017. Tapi itu enggak ada hasilnya,” kata dia.

Kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Muhammad Rizky Rudiana alias Eky, yang terjadi pada 2016 masih menyisakan misteri, karena tiga pelaku utama, Pegi alias Perong, Andi, dan Dani, belum ditangkap oleh pihak kepolisian. Kasus ini kembali menjadi sorotan setelah film “Vina: Sebelum 7 Hari” dirilis di bioskop, yang mencoba merekonstruksi kejadian tersebut.

Pos terkait