MERCUSUAR.CO, Wonosobo – Digital Leadership Forum yang diadakan di Pendopo Bupati Wonosobo pada Selasa, 11 Juni 2024, Wakil Bupati Muhammad Albar menyoroti pentingnya pengelolaan data dan informasi yang aman dalam penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Dalam acara tersebut, Albar menegaskan bahwa pengelolaan SPBE harus didukung oleh manajemen keamanan informasi yang kuat guna mencegah eksploitasi data secara ilegal yang dapat merugikan pemerintah. Ia juga mengingatkan seluruh stakeholders di Pemerintah Kabupaten Wonosobo untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi era digital, di mana keamanan informasi harus menjadi prioritas utama.
“Kita harus memperkuat manajemen keamanan informasi melalui tata kelola yang handal, untuk menjamin keberlangsungan dan kepercayaan dalam penyelenggaraan SPBE,” kata Albar dalam arahannya. Ia juga menjelaskan bahwa perlindungan data dan informasi melibatkan tiga aspek utama: manusia sebagai pengguna dan pelindung data, proses yang mengatur kebijakan dan prosedur, serta teknologi sebagai alat untuk melindungi aset digital.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Wonosobo, Fahmi Hidayat, menggarisbawahi bahwa setiap instansi pemerintah daerah wajib menerapkan keamanan SPBE mulai dari aspek teknologi, proses, hingga sumber daya manusia (SDM). Dalam forum tersebut, Fahmi menjelaskan pentingnya kesadaran akan transformasi digital dan keamanan digital di antara para pimpinan perangkat daerah. “Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan kesadaran dalam menjaga keamanan informasi SPBE, terutama di tingkat pimpinan,” ungkapnya.
Narasumber lain dalam acara tersebut, Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Slamet Aji Pamungkas, menyoroti perlunya kesadaran akan ancaman kejahatan siber dalam pemanfaatan teknologi digital. Pamungkas menekankan perlunya upaya bersama untuk meningkatkan pelayanan publik melalui teknologi digital, namun tetap dengan menjaga keamanan data pribadi dan informasi sensitif.
Forum ini juga mendorong implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) dalam manajemen dokumen dan naskah dinas, sebagai langkah konkret dalam mendukung penerapan SPBE di Kabupaten Wonosobo sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten Wonosobo berupaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efisien, transparan, dan akuntabel melalui penerapan teknologi yang aman dan terpercaya.