MERCUSUAR.CO, Jakarta – Pemerintah Indonesia tengah berupaya keras menangani persoalan judi online yang kian meluas. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto, yang juga Ketua Satgas Judi Online, mengungkapkan bahwa penyebaran judi online telah mencapai seluruh provinsi di Indonesia, dengan tingkat paparan tertinggi di Provinsi Jawa Barat.
“Judi online telah menyebar hampir di seluruh provinsi,” ujar Hadi saat konferensi pers usai rapat di Kemenko PMK, Jakarta, pada Selasa (25/6/2024).
Provinsi Terpapar Terbesar
Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Hadi mengungkapkan lima provinsi dengan jumlah masyarakat terpapar judi online tertinggi. Jawa Barat menempati posisi pertama dengan 535.644 pelaku dan nilai transaksi mencapai Rp 3,8 triliun.
“Jawa Barat menjadi provinsi dengan pelaku terbanyak dan nilai transaksi terbesar, mencapai Rp 3,8 triliun,” kata Hadi.
Provinsi berikutnya adalah DKI Jakarta dengan 238.568 pemain dan transaksi senilai Rp 2,3 triliun. Jawa Tengah berada di urutan ketiga dengan 201.963 pelaku dan peredaran uang sebesar Rp 1,3 triliun. Di posisi keempat, Jawa Timur mencatat 135.227 pemain dengan nilai keuangan Rp 1,015 triliun. Banten menempati posisi kelima dengan 105.302 pelaku dan transaksi senilai Rp 1,002 triliun.
Kabupaten/Kota dengan Transaksi Terbesar
Hadi juga memaparkan lima kabupaten/kota dengan nilai transaksi terbesar. Kota Administrasi Jakarta Barat menempati urutan pertama dengan transaksi mencapai Rp 792 miliar, diikuti oleh Kota Bogor dengan Rp 612 miliar, Kabupaten Bogor dengan Rp 567 miliar, Jakarta Timur dengan Rp 480 miliar, dan Jakarta Utara dengan Rp 430 miliar.
Langkah Pencegahan Terintegrasi
Untuk menangani masalah ini, Hadi menyampaikan bahwa Satgas Pemberantasan Perjudian Daring akan melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama dan organisasi pemuda.
“Dalam upaya pencegahan, kami akan menggandeng tokoh agama dan pengurus besar lembaga agama untuk melakukan kampanye kesadaran masyarakat secara ekstensif,” jelas Hadi.
Tokoh agama akan memainkan peran penting dalam menguatkan nilai-nilai agama yang akan disosialisasikan ke masyarakat. Selain itu, ibu-ibu Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan karang taruna juga akan dilibatkan dalam upaya pencegahan ini.
“Kami akan mengoptimalkan peran babinsa, bhabinkamtibmas, ibu-ibu PKK, dan karang taruna untuk mencegah judi online di wilayah pedesaan maupun kelurahan,” tambahnya.
Dengan langkah-langkah strategis ini, pemerintah berharap dapat menekan penyebaran judi online dan mengurangi dampak negatifnya di masyarakat.