PBNU Minta Pendeta Gilbert Dibebaskan dari Hukum, Cukup Minta Maaf

Ketua PBNU
Ketua PBNU

MERCUSUAR.CO-Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur), Ketua PBNU, memberikan tanggapan terhadap pelaporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya terkait sebuah video khotbah yang menjadi viral beberapa waktu lalu. Gus Fahrur menyerukan agar Pendeta Gilbert tidak dipolisikan karena sudah mengutarakan permintaan maaf kepada umat Islam.

“Saya rasa tidak perlu dilakukan tindakan hukum terhadapnya, lebih baik jika cukup dengan permintaan maaf kepada umat Islam,” ujar Gus Fahrur kepada wartawan pada hari Rabu (17/4/2024).

Bacaan Lainnya

Gus Fahrur juga mengajak masyarakat untuk memelihara suasana kondusif dan kerukunan antar umat beragama di Indonesia. Dia menekankan pentingnya umat Islam menunjukkan bahwa agama Islam adalah agama yang penuh kasih sayang dan perdamaian bagi semua.

“Dalam menghadapi seseorang yang mengakui kesalahannya, kita harus dapat menerima dengan lapang dada dan memberi pengampunan,” tambah Gus Fahrur.

“Mungkin dia hanya bercanda dan tidak memiliki niat untuk menista ajaran agama Islam,” katanya lagi.

Gus Fahrur berharap agar semua pihak berhati-hati dalam memilih bahan candaan untuk menghindari terjadinya kesalahpahaman di antara pemeluk agama. Dia menyoroti sensitivitas isu agama yang dapat memicu ketegangan di kalangan penganutnya.

“Ayo kita bersikap positif dan menunjukkan kedewasaan dalam menjaga harmoni antar umat beragama di Indonesia,” tutupnya.

Dengan demikian, PBNU menekankan pentingnya dialog, pengertian, dan sikap bijak dalam menanggapi perbedaan pendapat dan keyakinan agama, serta menjaga kedamaian dan kerukunan di tengah masyarakat Indonesia.

Pos terkait