Pagu Anggaran Kemendes PDTT Tahun 2024 Lebih Kecil Dari Tahun lalu

Pagu Anggaran
Rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/9/2023) lalu mengenai Pagu Anggaran Kemendes PDTT Tahun 2024

MERCUSUAR.CO, Jakarta – Komisi V DPR menyetujui pagu anggaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) tahun anggaran 2024 senilai Rp2,75 triliun. Pagu anggaran tersebut mengacu pada hasil pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPR.

“Komisi V DPR RI menyetujui penyesuaian pagu anggaran RAPBN Tahun Anggaran 2024,” kata Wakil Komisi V DPR, Andi Iwan Darmawan disaat membacakan hasil rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/9/2023) lalu.

Bacaan Lainnya

Dalam persetujuan DPR ini pagu anggaran Kemendes PDTT Tahun Anggaran 2024 lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya yang menggapai Rp2,99 triliun.

Sedangkan itu pagu kebutuhan anggaran Kemendes PDTT tahun anggaran 2024 dilaporkan menggapai Rp4,74 triliun.

Komisi V DPR mengaku sudah berjuang di Banggar supaya pagu anggaran Kemendes PDTT ditambah, sesuai dengan semangat serta jargon kalau warga di Indonesia lebih banyak yang berdomisili di desa.

“Maaf pimpinan, kita wajib perjuangkan ini. Walaupun telah diketok palu, kami tetap bersuara di Banggar,” ucap anggota Komisi V DPR, Mulyadi

Menanggapi persetujuan DPR tersebut, Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar mengucapkan terima kasih atas perhatian Komisi V DPR sebagai mitra kerja.

Menteri yang akrab disapa Gus Halim ini menerangkan akan tetap merujuk serta memperhatikan yang menjadi anjuran serta masukan, dan merealisasikan RAPBN 2024 dengan sebaik-baiknya.

“Termasuk di dalamnya beberapa perihal yang berkaitan dengan kenaikan kinerja pegawai,” tandas Gus Halim.

Pos terkait