MERCUSUAR.CO, Jakarta – Operasi Lilin pada libur Natal dan Tahun Baru 2023 akan dilaksanakan tanpa tilang manual, demikian diumumkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo setelah Sidang Kabinet Paripurna pada Selasa (12/12/2023).
Dalam pernyataannya, Sigit menyampaikan bahwa kepolisian akan memberikan imbauan dan teguran kepada pelanggar, sementara tilang manual tidak diberlakukan.
“Apabila ada yang melanggar, kita akan imbau, kita tegur, kita ingatkan, dan untuk sementara kami tidak memberlakukan tilang manual,” ujar Sigit. Ia juga menekankan pentingnya saling menghormati dan menjaga keselamatan pengguna jalan.
Operasi Lilin direncanakan berlangsung mulai 22 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024, melibatkan sekitar 129.923 personil dari Polri, TNI, dan stakeholder terkait.
Meskipun tilang manual tidak diberlakukan, kamera tilang elektronik (ETLE) akan tetap beroperasi di 98 lokasi di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Pelanggaran seperti penggunaan ponsel saat berkendara, ketidakmenggunaan sabuk pengaman, pelanggaran rambu atau marka jalan, dan tidak menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor tetap akan ditindaklanjuti.