OJK Segera Luncurkan Roadmap Pinjol, Berikut Bocoran Isinya

Kantor layanan konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kantor layanan konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

MERCUSUAR.CO, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana untuk mengeluarkan panduan mengenai industri fintech peer-to-peer atau P2P lending, yang juga dikenal sebagai roadmap Pinjol.

Edi Setijawan, Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro dan Jasa Keuangan Lainnya di OJK, telah mengkonfirmasi bahwa panduan mengenai P2P lending ini akan dirilis pada tanggal 10 November 2023. Tanggal tersebut hanya tinggal tiga hari lagi di pekan ini.

Bacaan Lainnya

“Roadmap ini akan menjadi arah pengembangan P2P lending di Indonesia sampai 2028,” kata Edi, Senin malam, 6 November 2023.

Edi memberikan beberapa poin kunci dalam roadmap Pinjol ini. Dia menyatakan bahwa para penyedia layanan P2P lending akan didorong untuk secara bertahap meningkatkan alokasi pembiayaan produktif.

Namun, dia tidak memberikan penjelasan rinci saat ini. Edi menyatakan bahwa informasi lebih lengkap dan detail akan disampaikan oleh OJK saat peluncuran roadmap P2P lending pada tanggal 10 November 2023.

“Melalui roadmap ini, industri P2P lending diharapkan menjadi industri jasa keuangan yang semakin sehat, berintegritas, serta berorientasi pada inklusi keuangan dan perlindungan konsumen,” tutur Edi.

Oleh karena itu, katanya, sektor peer-to-peer lending diharapkan dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Edi juga mencatat bahwa dalam proses penyusunan roadmap ini, berbagai pihak yang terlibat telah dilibatkan.

“Seperti internal OJK maupun industri dan masyarakat sebagai pengguna jasa P2P lending,” ujar dia.

Pos terkait