Monitoring dan Evaluasi ETLE Drone di Simpang 3 Kertek, 2 Menit Mengudara Tangkap 20 Pelanggar

ETLE
Kasatlantas Polres Wonosobo Iptu Edi Nugroho (tengah) saat menerbangkan ETLE Drone bersama Kasi Gar Subdit Ditlantas Polda Jateng, Kompol Indra Hartono (kanan) di simpang 3 Kertek Kabupaten Wonosobo pada Selasa, (5/12/2023).

MERCUSUAR.CO, Wonosobo – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah (Jateng) bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Wonosobo menggelar monitoring dan evaluasi pelanggar lalu lintas menggunakan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) drone.

Monitoring yang dilakukan di simpang 3 Kertek kabupaten Wonosobo ini, dinilai sangat efektif menangkap para pelanggar lalu lintas. Sebab, baru mengudara 2 menit tertangkap hingga puluhan pelanggar.

Bacaan Lainnya

“Dari mengudara selama 2 menit menggunakan ETLE drone, sekitar 20 pelanggar yang tertangkap kamera,” jelas Kasi Gar Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah, Kompol Indra Hartono, Selasa (5/12/2023).

Indra mengungkapkan penggunaan ETLE drone ini sangat eveltif karna penggunaanya memudahkan petugas menemukan pelanggar lalu lintas tanpa berinteraksi langsung.

“Selain efektif menemukan pelanggar, saat penegakan hukum dilakukan tidak mengganggu pengguna jalan yang melintas,” lanjutnya.

Sementara itu Kasatlantas Polres Wonosobo Iptu Edi Nugroho menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus menaati peraturan berlalu lintas.

“Kita selalu melakukan penertiban kepada pelanggar kasatmata terutama pelanggar yang tidak menggunakan helm untuk perngendara roda dua dan penggunaan sabuk pengaman untuk pelanggar roda empat,” imbuhnya. (bio)

Pos terkait