Mercusuar.co, SEMARANG — Aula Gedung B lantai 5 Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah pagi itu dipenuhi semangat kebersamaan. Ratusan tamu undangan, mulai dari pejabat kementerian, pemerintah provinsi, bupati, akademisi, hingga komunitas lokal hadir dalam acara bersejarah: Penyerahan Salinan Keputusan Menteri ESDM Nomor 172.K/GL.01/MEM.G/2025 tentang Penetapan Taman Bumi (Geopark) Nasional Dieng.
Acara ini bukan sekadar seremoni. Lebih dari itu, ia menjadi momentum penting yang menandai langkah besar Dieng—kawasan dataran tinggi yang tersohor dengan keindahan alam, sejarah vulkanologi, dan kekayaan budayanya—menuju pengakuan nasional sebagai Geopark. Suasana semakin meriah karena penyerahan SK tersebut dibarengi dengan rangkaian sosialisasi, diskusi, serta paparan dari para ahli lintas bidang.
Kawasan Dieng selama ini dikenal luas sebagai destinasi wisata alam dan budaya. Namun, penetapan sebagai Taman Bumi (Geopark) Nasional memberi makna yang lebih dalam. Status ini menegaskan bahwa Dieng bukan hanya tempat wisata, melainkan juga warisan geologi, ekosistem, dan budaya yang harus dijaga dan dikelola secara berkelanjutan.
Keputusan Menteri ESDM Nomor 172.K/GL.01/MEM.G/2025 resmi menetapkan Dieng sebagai Geopark Nasional. Dengan status tersebut, Indonesia kini menambah daftar geopark yang diakui secara nasional, memperkuat posisi negara sebagai salah satu pemilik kekayaan geologi terbesar di dunia.
Rangkaian acara dimulai Rabu pagi (24/9) pukul 08.30 WIB. Para undangan tampak antusias sejak sesi registrasi. Aula yang berlokasi di jantung Kota Semarang itu dipenuhi nuansa formal namun tetap hangat.
Acara dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, diikuti pembacaan doa. Kehadiran Wakil Gubernur Jawa Tengah, Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Bupati Wonosobo, Bupati Banjarnegara, serta jajaran pejabat lainnya membuat suasana terasa khidmat sekaligus membanggakan.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Jawa Tengah menekankan bahwa penetapan Geopark Nasional Dieng harus menjadi momentum masyarakat untuk bersatu menjaga kelestarian lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan. “Dieng bukan hanya milik Banjarnegara dan Wonosobo, tetapi milik kita semua. Dengan status geopark, kita punya tanggung jawab lebih besar dan utamakan kolaborasi dan sinergi,” ujarnya disambut tepuk tangan meriah.
Sementara itu, Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM menegaskan bahwa penetapan ini adalah hasil kerja keras panjang. Ia menyoroti pentingnya integrasi antara pemerintah pusat, daerah, akademisi, dan masyarakat lokal dalam mengembangkan geopark.
Puncak acara terjadi pada pukul 09.30 WIB, ketika dilakukan penyerahan salinan Keputusan Menteri ESDM Nomor 172.K/GL.01/MEM.G/2025. Kepala Badan Geologi menyerahkan dokumen resmi tersebut kepada Wakil Gubernur Jawa Tengah, yang kemudian secara simbolis menyerahkannya kepada Bupati Wonosobo dan Bupati Banjarnegara sebagai daerah inti kawasan Dieng.
Momen itu berlangsung penuh semangat. Tepuk tangan bergemuruh memenuhi ruangan, menandai bahwa perjuangan panjang menuju pengakuan Dieng sebagai geopark nasional akhirnya terwujud.
Setelah penyerahan SK, acara dilanjutkan dengan paparan dari para narasumber. Materi yang disampaikan tidak hanya menjelaskan regulasi, tetapi juga memberikan wawasan strategis tentang masa depan pengelolaan Geopark Nasional Dieng.
1. Biro Hukum Sekretariat Jenderal KESDM
Membuka paparan dengan tema Regulasi Penetapan Taman Bumi (Geopark) Nasional. Narasumber menjelaskan kerangka hukum yang menjadi dasar penetapan geopark, termasuk peluang dan kewajiban pemerintah daerah dalam pengelolaannya.
2. Pusat Survei Geologi, KESDM
Membahas Pemanfaatan Warisan Geologi (Geoheritage) dan Pengembangan Taman Bumi (Geopark). Disampaikan bahwa Dieng memiliki nilai geologi tinggi yang unik di dunia, mulai dari aktivitas vulkanik, kawah, telaga, hingga sejarah manusia.
3. Kementerian PPN/Bappenas
Menyajikan materi bertema Implementasi Rencana Induk Taman Bumi (Geopark). Paparan ini menekankan pentingnya sinkronisasi geopark dengan rencana pembangunan nasional dan daerah, sehingga memberi dampak nyata pada kesejahteraan masyarakat.
4. Badan Pengelola Geopark Dieng
Menyampaikan Kilas Balik Menuju Geopark Nasional. Narasi ini penuh inspirasi karena menceritakan perjalanan panjang dari inisiatif lokal, perjuangan komunitas, hingga akhirnya mendapat pengakuan resmi dari pemerintah pusat.
Usai paparan, sesi diskusi interaktif dibuka. Peserta dari perwakilan pemkab di jawa Tengah yang dalam proses Apiring geopark, geopark nasional dan yang sudaj masuk unesco global geopark, hingga perwakilan masyarakat lokal, aktif menyampaikan pandangan dan pertanyaan.
Beberapa isu yang muncul antara lain:
• Dari Tafrihan anggota BP.Geopark Dieng ,Bagaimana menjaga keseimbangan antara pariwisata , konservasi dan pengendalian pemanfaatan ruang ?
• Masukan kepada Bappenas dan pemprov, kaerna Dieng sudah masuk standar nasional maka infrasruktur jalannyapun perlu disesuaikan menjadi standar nasional
• Dari pemkab. Wonogiri terkait operasional Badan Pengelola geopark dan iuran ke UGGP
• Dari PT Palawi , banyak geosite yang masuk wilayah perhutani, bagaimana proses pengelolaan kedepannya?
Diskusi berlangsung hidup dan penuh semangat. Para narasumber menekankan bahwa kunci keberhasilan geopark adalah kolaborasi multipihak. dan terkait dengan permasalahan perda RDTR, Infrastruktur Jalan akan dikomunikasikan di Tingkat kementrian
Sesi terakhir dari Sosialisasi di tutup oleh Bupati Wonosobo pun menambahkan, “Dengan adanya geopark, kita ingin masyarakat semakin sejahtera. Pariwisata akan tumbuh, ekonomi rakyat bergerak, tetapi kelestarian alam tetap nomor satu dan semoga jalan provinsi bisa di naikkan statusnya menjadi jalan Nasional sehinggal pembiayaan bisa mencukupi dan tidak ada lagi kemacetan di Kawasan Dieng,”
“sementara itu Ibu Bupati Banjarnegara menregaskan komitmennya , kami berkomitmen untuk mengembangkan Dieng zona 2 ,untuk mengembangkan geopark dieng, selain itu juga kami berharap perda RDTR di semua geosite bisa segera terbit bareng dengan kabupaten wonosobo” ucap Bupati Banjarnegara, disambut dengan tepuk tangan peserta .
Ditemui di ruang Acara Toon Prihartono , Kepala Bappeda Kabupaten Wonosobo bertemika kasih kepada semua pihak yang sudah berproses mewujudkan Geopark Dieng ini dan berkomitmen menjadikan Geopark sebagai mainstream perencanaan karena dalan rencana induk dan rencana aksi sudah sangat komprehensif. Senada dengan hall tersebut, Fahmi Hidayat Kepala Dinas Pariwisata dan kebudayaan kabupaten Wonosobo menyambut antusias dan berencana untuk menguatkan kolaborasi dengan kabupaten Banjarnegara dalam bemtuk berbagai kolaboratif even .
BP.Geopark Dieng mengambil inisiatif mengajak semua pengurus pengelola geosite yang ada di kabupaten wonosobo dan Banjarnegara dengan meminta fasilitasi dari PT.Geo Dipe energi unit Dieng yang selama ini sangat erat kerjasamanya. Tujuan mengikutsertakan pengelola geo site agar moment bersejarah ini dirasakan langsung oleh warga yang di wilayahnya masuk dalam bagian tak terpisahkan dari Geo Park Dieng.
Ztri utami GM Badan pengelola Geopark Dieng berharap ,Semoga ini menjadi langkah awal agar Dieng bukan hanya dikenal di Indonesia, tetapi juga bisa menembus pengakuan internasional sebagai bagian dari UNESCO Global Geopark,tentunya dengan dukungan multi pihak, dari pemkab Wonosobo -Banjarnegara, Geodipa Energi, Bank Jateng, PT Palawi dan yang lebih utama Adalah Masyarakat yang ada di masig -masing geo site” tutupnya.
Penyerahan salinan SK ini membawa arti strategis. Bagi Jawa Tengah, khususnya Kabupaten Banjarnegara dan Wonosobo, status geopark diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi berbasis pariwisata berkelanjutan. Sementara bagi Indonesia, penambahan satu lagi geopark nasional memperkuat komitmen negara dalam menjaga warisan bumi.
Acara di Semarang ini membuktikan bahwa penetapan Geopark Nasional Dieng bukan hanya urusan dokumen, tetapi sebuah gerakan bersama. Suasana meriah, semangat kolaborasi, dan harapan besar yang lahir dari gedung B. Setda Provinsi Jawa Tengah akan menjadi bekal penting untuk langkah-langkah ke depan. ( Tafrihan)