Menhub Minta Balon Udara di Jateng Dilarang Kecuali di Wonosobo-Pekalongan

Menhub Minta Balon Udara di Jateng Dilarang Kecuali di Wonosobo-Pekalongan
Menhub Minta Balon Udara di Jateng Dilarang Kecuali di Wonosobo-Pekalongan

MERCUSUAR.CO, Wonosobo – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta pengawasan terhadap balon udara di Jawa Tengah (Jateng). Dua lokasi yang diizinkan untuk penerbangan balon udara adalah di Wonosobo dan Pekalongan.

“Dua lokasi yang diizinkan untuk penerbangan balon udara di Jawa Tengah adalah di Wonosobo dan Pekalongan,” ujar Budi.

Bacaan Lainnya

Budi mengungkapkan apresiasinya terhadap potensi wisata yang dimiliki oleh balon udara tersebut. Namun, ia menekankan perlunya tindakan hukum jika terdapat penerbangan balon udara di luar dua lokasi yang telah ditetapkan.

“Saya berharap kepada Kapolres dan Dandim untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini. Jika aktivitas penerbangan dilakukan di luar dua lokasi yang diizinkan, tindakan penegakan hukum harus dilakukan,” ucapnya.

“Dengan demikian, kita bisa memastikan bahwa masyarakat di luar dua titik tersebut tidak diperbolehkan untuk melakukan penerbangan balon udara,” tambahnya.

Pos terkait