Mercusuar, Jakarta– Kementerian Perindustrian terus memacu produktivitas dan daya saing industri kecil dan menengah (IKM). Salah satu upaya ini melalui pengembangan sentra IKM di berbagai daerah.
Pengembangan sentra dilakukan dengan melihat potensi bahan baku lokal dan komunitas pelaku IKM. Kemenperin mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat dan mempromosikan keunggulan sentra IKM.
“Pemerintah daerah harus aktif mempromosikan sentra IKM agar dapat memberi kontribusi positif bagi perekonomian,” kata Reni Yanita. Program ini bertujuan memperkuat kemampuan dan kapasitas IKM di daerah.
Kemenperin mendorong pemerintah daerah memanfaatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang IKM. DAK ini digunakan untuk pengembangan sentra IKM yang dapat memperkuat daya saing IKM.
Program ini meliputi pembangunan rumah produksi, Unit Pelayanan Teknis (UPT), dan pengadaan mesin. Infrastruktur lain yang diperlukan juga akan dibiayai oleh DAK untuk memperkuat sentra IKM.
Reni menekankan pentingnya kajian kebutuhan unit pendukung dalam sentra IKM. Misalnya, rumah promosi dan infrastruktur penunjang seperti Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Sentra IKM Slag Aluminium Jombang merupakan contoh keberhasilan pengembangan dengan memanfaatkan DAK. Sentra ini terletak di Desa Kendalsari, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.