Mercusuar.co, Jakarta – Menkopolhukam Mahfud MD, menanggapi pernyataan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan yang meminta KPK tidak kerap melakukan operasi tangkap tangan (OTT), dikarenakan OTT itu tidak baik.
Luhut juga mengusulkan agar pemerintahan dilakukan secara digital guna menutup celah untuk korupsi.
“Luhut tidak salah, daripada kita selalu dikagetkan dengan OTT lebih baik dibuat digitalisasi dalam pemerintahan agar tidak ada celah untuk korupsi. Kan memang begitu arahnya,” kata Mahfud MD di akun instagram pribadinya, yang dikutip Mercusuar.co, Rabu (21/12/2022).
Itulah sebabnya pemerintah, antara lain, pernah mengajukan RUU Pembatasan Transaksi Dengan Uang Tunai, maksudnya agar transaksi tidak bisa memberi celah untuk korupsi.
Saat ini kita juga sedang menunggu Perpres tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Pekan ini Men-PANRB sudah mengirimkan draft SPBE kepada Presiden untuk ditandatangani sebagai bagian dari upaya penyelenggaraan pemerintahan secara digital agar tak mudah untuk berkorupsi,” pungkasnya.(dj)