MERCUSUAR.CO, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memastikan niatnya untuk mengundurkan diri dari jabatannya dalam Kabinet Indonesia Maju (KIM). Keputusan ini diambil sebagai bentuk protes dan kritik moral terhadap situasi politik dan pemilihan umum yang dianggapnya tidak netral.
Dalam acara ‘Tabrak Prof!’ di Semarang pada Selasa (23/1/2024), Mahfud MD mengungkapkan niatnya ini dalam jawaban terhadap pertanyaan seorang warga.
Warga tersebut mengungkapkan kekhawatirannya terkait indikasi penyimpangan kekuasaan dan ketidaknetralan negara dalam penyelenggaraan pemilu.
Pertanyaan warga tersebut juga mencerminkan saran yang disampaikan oleh Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, yang menyarankan agar Mahfud menghindari konflik kepentingan dan mundur dari kabinet. Mahfud menegaskan bahwa saran Ganjar adalah kesepakatan bersama sejak awal.
“Pada saat yang tepat nanti pasti akan mengajukan pengunduran diri secara baik-baik,” ujarnya.
Dalam jawabannya, Mahfud MD menyatakan bahwa ia akan mengajukan pengunduran diri pada saat yang tepat dengan tegas. Tujuan pengunduran diri ini adalah memberikan contoh agar pejabat negara tidak menyalahgunakan jabatan dan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye.
Meskipun Mahfud berupaya memberikan contoh dengan tidak menggunakan fasilitas negara, namun upayanya tersebut dianggap tidak berhasil. Oleh karena itu, ia memutuskan untuk mundur, dengan memastikan masa transisi berlangsung dengan baik. Mahfud juga mengajak peserta acara ‘Tabrak Prof!’ untuk mengingat apa yang disampaikannya usai Debat ke-4.
Diketahui, Mahfud MD telah memberikan penghargaan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai debat cawapres pada Minggu (21/01) lalu. Mahfud menyatakan dirinya belajar banyak dari Presiden Jokowi.
“Saya ingin memberi contoh, kalau saya ini menjadi cawapres yang masih merangkap, apakah saya menggunakan kedudukan untuk memanfaatkan fasilitas negara? Ini sudah tiga bulan saya lakukan, saya tidak pernah menggunakan fasilitas negara.”
Mahfud MD menegaskan ketegasannya dalam menolak pemanfaatan fasilitas negara saat kampanye dan menghormati Presiden Jokowi yang mengangkatnya ke jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan empat setengah tahun yang lalu.
Menutup pernyataannya, Mahfud mengatakan, “saya kira percontohan saya tinggal menunggu momentum karena ada tugas negara yang harus saya jaga dalam rangka transisi.”
“Saya menghormati Presiden Jokowi yang mengangkat saya empat setengah tahun yang lalu dengan ketulusan. Dan berdasar ketulusan itu pula saya akan meneruskan tugas-tugas itu bersama Ganjar Pranowo,” kata Mahfud.
“Karena itu mari kita jadikan tanggal 14 Februari sebagai pengadilan rakyat, pilihlah pemimpin yang tidak menyalahgunakan kekuasaan, dan tidak juga menyebut fasilitas negara itu sebagai pemberian personal, karena itu adalah milik negara,” ia memungkasi.